Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis FTV HH Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Polisi: Masih Mungkin Jadi Tersangka

Polisi menyebutkan, artis FTV HH masih berstatus saksi dalam kasus dugaan prostitusi. Namun, HH masih memungkinkan menjadi tersangka.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Artis FTV HH Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Polisi: Masih Mungkin Jadi Tersangka
Tribun Medan/HO
ARTIS FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. 

HH pun terlihat terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak berkomentar.

Menurut Riko, awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.

"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendaoat info bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin dini hari.

Polisi Usut Jejak Komunikasi Artis FTV HH

Satreskrim Polrestabes Medan juga mengusut jejak komunikasi HH.

Menurut Riko, HH sempat berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta dan di Medan. 

"Yang bersangkutan mengaku sejak awal langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta, kemudian rekannya yang di Jakarta berkomunikasi dengan rekannya lagi yang di Medan."

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan kemudian dijemput di bandara," terang Riko.

Riko menyebutkan, saat ini kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing.

Dilansir dari Kompas.com, saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 ponsel, dan kartu ATM.

"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.

Artis HH Menerima Uang Puluhan Juta

Sebelumnya, Riko mengatakan, HH diduga telah menerima uang terkait dugaan bisnis prostitusi.

Menurutnya, jumlah uang yang telah diterima HH senilai puluhan juta rupiah.

"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas