Kabarnya Hana Hanifah yang Diduga Terjerat Prostitusi Artis Akan Pulang Hari Ini
Hana Hanifah, aktris FTV yang diduga terlibat prostitusi artis, baru saja mendapat kunjungan dari tim pengacaranya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Hana Hanifah, aktris FTV yang diduga terlibat prostitusi artis, dan kasusnya ditangani jajaran Polrestabes Medan, baru saja mendapat kunjungan dari tim pengacaranya, Selasa (14/7/2020).
Satu di antara mereka adalah Machi Achmad. Ia didampingi seorang perempuan yang belakangan diketahui Putri Syah.
Perempuan berjilbab motif bunga dengan baju kemeja lengan panjang biru tersebut turun dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sekitar pukul 16.15 WIB.
Saat diwawancara, ia mengatakan kondisi Hana Hanifah baik-baik saja.
Baca: Hana Hanifah Dapat Kebebasan Beraktivitas, Keluarga Berpesan yang Penting Halal dan Tak Berbahaya
Baca: Kriss Hatta Ungkap Status Hubungannya dengan Hana Hanifah Pascakasus Prostitusi Artis di Medan Heboh
"Hana baik-baik saja. Insya Allah pulang hari ini," kata Putri Syah.
Terpisah, akun Instagram official Hana Hanifah @hanaaaast menuliskan bahwa dirinya baik-baik saja dan akan segera pulang ke Jakarta.
"Dear teman-teman dan pihak yang menanyakan kabar Han, Alhamdulillah Hana baik-baik saja, dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, Insyaalah."
"Mohon doanya dan dukungannya bagi semua rekan-rekan ya.."
"Untuk sementara akun IG Hana kini dikelola oleh Manager Hana @niccoaditya21st dan atas seizin Hana, pengacara, serta keluarga @machi_achmad @cibot84 @putrijimbo31."
Baca: Tiba di Polrestabes Medan, Kuasa Hukum: Semoga Hana Hanifah Bisa Melewati Ini
"Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, Amin Alluha Amin."
"Barakalah Amin."
Diberitakan sebelumnya, pengacara Hana Hanifah, Machi Achmad telah mendampingi kliennya di gedung Satreskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 13.02 WIB, Selasa (14/7/2020).
Machi yang didampingi seorang wanita, langsung menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia menyebutkan baru sampai dan akan melihat kondisi kliennya sembari menunggu perkembangan dari kepolisian.
"Nanti kita tunggu perkembangannya saja, tadi belum ini kita mau ke atas dulu. Iya ini baru sampai," ungkap pria berkacamata hitam ini kepada awak media.
Machi menyebutkan bahwa pihak keluarga juga akan ikut melihat kondisi Hana.
"Semoga Hana bisa melewati ini. Iya HH sampai saat ini sehat-sehat. Iya keluarga ikut," cetusnya.
Artis FTV Hana Hanifah (23) menjadi sorotan setelah digerebek bersama seorang pria di kamar hotel berbintang di Medan.
Inilah deretan fakta penggerebekan Hana Hanifah terkait dugaan prostitusi artis :
1. Di Hotel Berbintang
Personel Satreskrim melakukan penggerebekan di hotel berbintang yang ada di kawasan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Total ada tiga orang yang diamankan polisi.
Mereka adalah artis Hana Hanifah, seorang pengusaha berinisial A, dan pria inisial RR kaki tangan muncikari yang disunyalur berada di Jakarta.
2. Tanpa Busana dan Ada Alat Kontrasepsi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, saat penggerebekan di kamar hotel, Hana dan A dalam keadaan tanpa busana.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Kombes Riko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan.
Riko menembahkan, bahwa pihaknya juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
3. Langsung Hubungi Muncikari
Berdasarkan pengakuan Hana kepada polisi, awalnya dia menghubungi temannya yang merupakan muncikari di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," kata Kombes Riko.
Muncikari tersebut ternyata punya jaringan di Kota Medan.
Ia pun menghubungi kaki tangannya di Medan, yakni seorang pria berinisial R (30) yang bekerja sebagai karyawan swasta.
R yang merupakan warga Medan, diminta untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanafih.
Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan pada Minggu pagi. Ia dijemput oleh R di Bandara Kualanamu.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
4. Dibayar Rp 20 Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan ada pengiriman uang ke rekening Hana senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Mengenai apakah jumlah tersebut adalah bayaran keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
5. Dugaan Prostitusi Artis
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam (dapat informasi) bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan di hotel.
"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan kita lakukan penindakan," beber Martuasah.
Ia menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga sang artis terlibat kasus prostitusi online.
"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.
Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengacara Sebut Hana Hanifah Segera Pulang ke Jakarta, Instragram HH: Sedang Proses Pemulangan