Hana Hanifah Lepas dari Kasus Prostitusi Online, Kini Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Surat Palsu
Meski lolos dari jeratan kasus dugaan prostitusi online, artis Hana Hanifah ternyata masih diselidiki dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Meski lolos dari jeratan kasus dugaan prostitusi online, artis Hana Hanifah ternyata masih diselidiki dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana Hanifah dalam perkara prostitusi online.
Namun, penyidik menemukan fakta lainnya.
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.
Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.
Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.
"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.
Baca: Kini Saksi Korban, Hana Hanifah Bisa Jadi Tersangka Prostitusi, Polisi Telusuri Jejak Transaksi
Baca: Polisi Ungkap Fakta Hana Hanifah, 1 Tahun Terlibat Prostitusi, Koleganya di Sejumlah Kota Besar
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.
Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
Beberapa jam sebelum konpers, sinyal artis Hana Hanafih bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.
Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.
Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).
"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya," sebutnya.
Ia juga membenarkan bahwa Hana tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.
"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," pungkas Nicco.
Selain itu, akun official Instagram artis FTV Hana Hanifah @hanaaaast mengkaim bahwa dirinya akan segera pulang ke Jakarta.
"Dear teman-teman dan pihak yang menanyakan kabar Han, Alhamdulillah Hana baik-baik saja, dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, Insyaalah," tulis Hana di storynya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini akun Instagramnya dipegang oleh tim pengacaranya. Dan ia juga meminta dukungan doa dari para fansnya.
"Mohon doanya dan dukungannya bagi semua rekan-rekan ya. Untuk sementara akun IG Hana kni dikelola oleh Manager Hana @niccoaditya21st dan atas seizin Hana pengacara serta keluarga @machi_achmad @cibot84 @putrijimbo31. Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, Amin Alluha Amin. Barakalah Amin," jelasnya.
Sebelumnya seorang Tim Pengacara Hana Hanifah tampak telah keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Perempuan berjilbab motif bunga dengan baju kemeja lengan panjang biru tersebut turun dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sekitar pukul 16.15 WIB.
Diketahui orang tersebut bernama Putri Syah yang ikut bersama pengacara Machi Achmad.
Saat diwawancarai ia menyebutkan bahwa kondisi Hana saat ini baik-baik saja.
"Hana baik-baik saja," cetusnya sambil menuju mobil Pajero.
Ia menyebutkan bahwa Hana akan segera pulang. "Insyaallah pulang hari ini," cetusnya.
(vic/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lolos Kasus Prostitusi Online, Kini Artis Hana Hanifah Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Surat Palsu,
Penulis: Victory Arrival Hutauruk