Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berstatus Saksi, Pihak Hana Hanifah Menduga Dijebak Praktik Prostitusi Online

Hana Hanifah sudah meninggalkan Polrestabes Medan, dengan status sebagai saksi korban dalam kasus praktik prostitusi online yang menjerat namanya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Berstatus Saksi, Pihak Hana Hanifah Menduga Dijebak Praktik Prostitusi Online
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Artis Film Televisi (FTV) dan selebgram Hana Hanifah sudah meninggalkan Polrestabes Medan, dengan status sebagai saksi korban dalam kasus praktik prostitusi online yang menjerat namanya.

Hana Hanifah saat ini sudah pulang ke rumah.

Ia tiba di Jakarta, Rabu (15/7/2020) malam dan dijemput langsung oleh keluarganya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Achmad mengatakan bahwa ia juga ikut mengantarkan kliennya pulang dan bertemu keluarga.

Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis FTV Inisial HH

Baca: Kini Pulang ke Jakarta, Hana Hanifah Bisa Kembali Dipanggil Polisi, untuk Kasus Apa?

"Klien kami (Hana Hanifah) sudah di rumah. Tadi sampai di Bandara Soekarno Hatta, dia langsung dijemput sama orangtuanya untuk pulang ke rumah," kata Machi Achmad ketika ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu malam.

Machi mengatakan kalau Hana sangat bersyukur karena sudah kembali ke rumah dan tidak menjadi tersangka atas kasus praktik prostitusu online ini.

Hana Hanifah dikabarkan sudah kembali ke Jakarta usai dilepaskan polisi karena dugaan kasus prostitusi online.
Hana Hanifah dikabarkan sudah kembali ke Jakarta usai dilepaskan polisi karena dugaan kasus prostitusi online. (kolase/dok Tribun Medan/instagram Machi Achmad)
BERITA REKOMENDASI

"Karena awal klien kami tidak tahu. Awalnya hanya untuk pemotretan kedatangannya ke Medan, Sumatera Utara. Tapi ternyata dalam tanda kutip dijebak," ucapnya.

"Ya ada kemungkinan (dijebak). Tapi proses kedepan statusnya (Hana) sebagai saksi," tambahnya.

Mengenai kronologinya, dikabarkan Hana sudah menerima uang Rp. 20 juta dari pria hidung belang yang diduga memesannya dalam praktik prostitusi online.

Namun, Machi membantah kalau uang Rp. 20 juta itu sebagai bayaran atas dugaan prostitusi online yang diduga dilakukan Hana.

"Soal Rp. 20 juta itu dari proses pemotretan dan job seperti itu aja," ungkapnya.

Baca: Dugaan Prostitusi Online HH: Tarif Rp 30 Juta, Baru Dibayar Rp 20 Juta, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Baca: Pulang ke Jakarta, Kata Kuasa Hukumnya Hana Hanifah Kelelahan Usai Jalani Pemeriksaan Polisi


Mengenai kronologi lain dalam kasus Hana Hanifah seperti ditemukannya alat kontrasepsi serta pemesanan kepada mucikari, Machi Achmad tak mau angkat bicara.

"Saya tidak tahu soal lain, tapi yang jelas status klien saya sebagai saksi korban dan tersangkanya adalah J dan R," ujar Machi Achmad.

Diberitakan sebelumnya, selebritas dan selebgram HH yang diketahui bernama Hanna Hanifa diamankan petugas polisi Polrestabes Medan, disebuah hotel bersama pria berinisial A, Minggu (12/7/2020) malam.

Sampai saat ini, HH masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan atas kasus yang diduga dilakukan olehnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas