Berstatus Saksi, Pihak Hana Hanifah Menduga Dijebak Praktik Prostitusi Online
Hana Hanifah sudah meninggalkan Polrestabes Medan, dengan status sebagai saksi korban dalam kasus praktik prostitusi online yang menjerat namanya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Artis Film Televisi (FTV) dan selebgram Hana Hanifah sudah meninggalkan Polrestabes Medan, dengan status sebagai saksi korban dalam kasus praktik prostitusi online yang menjerat namanya.
Hana Hanifah saat ini sudah pulang ke rumah.
Ia tiba di Jakarta, Rabu (15/7/2020) malam dan dijemput langsung oleh keluarganya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Achmad mengatakan bahwa ia juga ikut mengantarkan kliennya pulang dan bertemu keluarga.
Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis FTV Inisial HH
Baca: Kini Pulang ke Jakarta, Hana Hanifah Bisa Kembali Dipanggil Polisi, untuk Kasus Apa?
"Klien kami (Hana Hanifah) sudah di rumah. Tadi sampai di Bandara Soekarno Hatta, dia langsung dijemput sama orangtuanya untuk pulang ke rumah," kata Machi Achmad ketika ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu malam.
Machi mengatakan kalau Hana sangat bersyukur karena sudah kembali ke rumah dan tidak menjadi tersangka atas kasus praktik prostitusu online ini.
"Karena awal klien kami tidak tahu. Awalnya hanya untuk pemotretan kedatangannya ke Medan, Sumatera Utara. Tapi ternyata dalam tanda kutip dijebak," ucapnya.
"Ya ada kemungkinan (dijebak). Tapi proses kedepan statusnya (Hana) sebagai saksi," tambahnya.
Mengenai kronologinya, dikabarkan Hana sudah menerima uang Rp. 20 juta dari pria hidung belang yang diduga memesannya dalam praktik prostitusi online.
Namun, Machi membantah kalau uang Rp. 20 juta itu sebagai bayaran atas dugaan prostitusi online yang diduga dilakukan Hana.
"Soal Rp. 20 juta itu dari proses pemotretan dan job seperti itu aja," ungkapnya.
Baca: Dugaan Prostitusi Online HH: Tarif Rp 30 Juta, Baru Dibayar Rp 20 Juta, Ditemukan Alat Kontrasepsi
Baca: Pulang ke Jakarta, Kata Kuasa Hukumnya Hana Hanifah Kelelahan Usai Jalani Pemeriksaan Polisi
Mengenai kronologi lain dalam kasus Hana Hanifah seperti ditemukannya alat kontrasepsi serta pemesanan kepada mucikari, Machi Achmad tak mau angkat bicara.
"Saya tidak tahu soal lain, tapi yang jelas status klien saya sebagai saksi korban dan tersangkanya adalah J dan R," ujar Machi Achmad.
Diberitakan sebelumnya, selebritas dan selebgram HH yang diketahui bernama Hanna Hanifa diamankan petugas polisi Polrestabes Medan, disebuah hotel bersama pria berinisial A, Minggu (12/7/2020) malam.
Sampai saat ini, HH masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan atas kasus yang diduga dilakukan olehnya.