Soal Harta Gono Gini yang Digugat Tsania Marwa, Pihak Atalarik Syach Akui Sudah Memberikan Semuanya
Atalarik Syach mengaku pegang bukti tanda terima perihal harta gono giini yang nantinya akan ditunjukkan dalam agenda pembukitan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Atalarik Syach mengatakan sudah memberikan seluruh harta bergerak pada Tsania Marwa, jauh sebelum adanya gugatan harta gono gini.
Bahkan pihaknya mengaku masih memegang bukti tanda terima yang nantinya akan ditunjukkan dalam agenda pembukitan.
"Ya jadi ada barang-barang benda bergerak itu yang sudah mas Atalarik Syach ini sudah kembalikan ke pihak penggugat. Itu ada tanda terimanya, nanti kita buktikan di pokok perkara persidangan," ujar Raaf Sanja Halatta kuasa hukum dari Atalarik Syach di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2020).
Baca: Tanggapan Atalarik Syach Perihal Gugatan Harta Gono Gini yang Diajukan Tsania Marwa
"Sehingga pada hari ini mediasi dinyatakan gagal dan lanjut nanti persidangan berikutnya hari Rabu tanggal 22 Juli pagi sekitar jam 9 agendanya penyampaian laporan dari mediator bahwa hasil mediasi gagal. Setelah itu kami tergugat akan diberi kesempatan menjawab atau membantah gugatan-gugatan dari penggugat," jelasnya.
Baca: Gugatan Harta Gono Gini Tsania Marwa Terhadap Atalarik Syach, dari Mobil hingga Rumah
Atalarik enggan banyak berkomentar usai persidangan, dirinya mengaku sudah menyerahkan urusan data-data harta gono gini pada kuasa hukumnya.
"Gini ini menyangkut data-data, dari awal juga semua udah saya serahkan ke kuasa hukum sekarang saya dan kuasa hukum Yara dan Sanja bisa menjelaskan soal persoalan. Kembali lagi saya cuma terima pasrah," tutur Atalarik.
Ia sempat mempertanyakan keputusan Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gono gini usai pergi meninggalkan rumah tangganya beberapa tahun lalu.
Usai keduanya berseteru karena hak asuh anak, kini giliran harta gono gini yang menjadi pokok permasalahan Atalarik dan Tsania Marwa.