Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Bersalah, Catherine Wilson Minta Maaf

Polda Metro Jaya menghadirkan Catherine Wilson pada rilis yang digelar, Sabtu (18/7/2020). Di situ ia diberi kesempatan bicara.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Merasa Bersalah, Catherine Wilson Minta Maaf
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Catherine Wilson merasa bersalah karena terjerat kasus narkoba. dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, ia minta maaf, Sabtu (18/7/2020).

Pada rilis tersebut, polisi menghadirkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan diberikan kesempatan untuk bicara.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya, karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.

Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara.

Baca: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca: Sikap Catherine Wilson Saat Rumahnya Digeledah, Pasrah dengan Posisi Tangan seperti Berdoa

Berita Rekomendasi

"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.

Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.

Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas