Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saipul Jamil Tak Dapat Kesempatan Bebas Bersyarat, Pengacara: Pasti Ada Kecewa

Saipul Jamil tak bisa mendapat bebas bersyarkat karena secara prosedur kliennya itu tak memenuhi syarat.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Saipul Jamil Tak Dapat Kesempatan Bebas Bersyarat, Pengacara: Pasti Ada Kecewa
Tribunnews/NurulHanna
Usai kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/8/2017), pedangut Saipul Jamil menyempatkan diri menyanyikan sepenggal lirik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil kecewa lantaran belum bisa mendapat jatah bebas bersyarat dalam rangka pencegahan Covid-19 beberapa bulan silam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Halim Darmawan, kuasa hukum Saipul Jamil, usai mengikuti sidang S3 ilmu hukum di Universitas Jayabaya.

Halim Darmawan menuturkan Saipul Jamil tak bisa mendapat bebas bersyarkat karena secara prosedur kliennya itu tak memenuhi syarat.

"Ya pasti ada kecewa, karena kan dia punya hak masing-masing setiap perlakuan di muka hukum sama, enggak ada yang beda," katanya di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).

Baca: Apa Kabar Saipul Jamil di Lapas Cipinang? Ini Kata Halim Darmawan, Pengacaranya

"Tapi mungkin prosedur dan proses hukumnya yang beda. Pasti kan berpikir, 'kenapa saya tidak dapat tapi yang lain dapat?' Nah tergantung prosedur hukum mana yang dilakukan," bebernya.

Halim Darmawan juga mengatakan bahwa kliennya itu sudah terlihat ikhlas.

Halim Darmawan, kuasa hukum Saipul Jamil, baru saja menyelesaikan pendidikan S3nya di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Halim Darmawan, kuasa hukum Saipul Jamil, baru saja menyelesaikan pendidikan S3nya di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Berita Rekomendasi

Sebab, sejak mendapat putusan, kliennya itu tak meminta bantuan untuk melakukan upaya hukum apapun.

"Sampai saat ini dia belum cari saya untuk upaya hukum, entah itu banding maupun kasasi, mungkin sudah (ikhlas) ya," ujarnya.

Baca: Saipul Jamil Belum Bisa Bebas, Kalapas Cipinang Beri Penjelasan

Sekiranya 4 tahun Saipul Jamil menjalani hukuman di Lapas Cipinang, terkait dua kasus yang menjeratnya.

Pertama, ia terjerat kasus tindak asusila yang membuatnya ditahan 5 tahun.

Kemudian, ia terbukti menyuap panitera PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta untuk bisa meringankan hukumannya.

Oleh karena tindakannya, Saipul Jamil terjerat tindak pidana korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas