Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

LAGI Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Artis VS Ditangkap Polisi Bersama 2 Pria di Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rezky Maulana, membenarkan penangkapan artis VS dan 2 pria diduga muncikarinya tersebut.

Editor: haerahr
zoom-in LAGI Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Artis VS Ditangkap Polisi Bersama 2 Pria di Lampung
dok tribun batam
Seorang artis berinisial VS bersama 2 rekannya ditangkap petugas di kamar sebuah hotel berbintang di Bandarlampung. Diduga artis VS terlibat prostitusi. Foto hanya ilustrasi. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah kasus artis Hana Hanifah yang terlibat prostitusi ditangani polisi, kini muncul lagi satu artis diduga juga ikut terlibat prostitusi online.

Artis berinisial VS ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah kamar di satu hotel berbintang di kawasan Bandarlampung, Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Artis VS diamankan bersama dua pria, I dan M, yang diduga muncikari VS.

Mereka bertiga dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rezky Maulana, membenarkan penangkapan artis VS dan 2 pria diduga muncikarinya tersebut.

Baca: Pengakuan Germo Jajakan 2 SPG Rokok dalam Bisnis Prostitusi Online, Terungkap Jasa Tarifnya

Polisi Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 4 orang yang diduga sedang menggelar pesta sabu-sabu di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya. Dua di antaranya adalah perempuan PSK yang diorder secara online. Foto hanya ilustrasi.
Ilustrasi penangkapan perempuan diduga terlibat prostitusi. (dok tribun batam)

"Iya betul (tangkap mucikari)," ujar Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam.

Namun, siapa pria yang akan memakai Iayanan VS dan berapa nilai transaksi seks keduanya, Kompol Rezky belum memberi penjelasan detail.

BERITA TERKAIT

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas