Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Polisi Menetapkan Vernita Syabilla sebagai Saksi Kasus Dugaan Prostitusi

Dua muncikari sebagai tersangka. Mereka antara lain Maila Kaesa (31) dan Melianita Nur (21).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Penjelasan Polisi Menetapkan Vernita Syabilla sebagai Saksi Kasus Dugaan Prostitusi
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bandar Lampung menetapkan artis Vernita Syabilla sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi.

Sementara, dua muncikari sebagai tersangka. Mereka antara lain Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

Baca: Mengaku ke Manajer, Vernita Syabilla Ada Job Pemotretan di Bandar Lampung

Baca: Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan, Artis VS: Silakan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan

Dua muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi.
Dua muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Pandra menjelaskan Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi karena menjadi korban perdagangan orang.

Berita Rekomendasi

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Minta maaf

Artis Vernita Syabilla angkat bicara soal kasus dugaan prostitusi yang menyeret namanya, dalam jumpa pers yang digelar Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Jumpa pers itu juga disiarkan secara langsung lewat instagram @polresta_bandarlampung.

Vernita Syabilla didampingi Teguh Sumarno, kuasa hukumnya.

"Terimakasih buat semuanya terutama saya minta maaf buat keluarga saya," kata Vernita Syabilla, Kamis (30/7/2020).

Baca: Polisi Ungkap Pria Pemesan Jasa Vernita Syabilla, Saat Ini Masih Dimintai Keterangan

Potongan gambar jumpa pers Vernita Syabilla alias VS di instagram @polresta_bandarlampung.
Potongan gambar jumpa pers Vernita Syabilla alias VS di instagram @polresta_bandarlampung. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Keluarga saya yang syok dengan berita yang beredar," lanjutnya.

Menurut Vernita, pemberitaan soal penangkapannya atas kasus dugaan prostitusi sangat tidak benar.

"Berita yang beredar simpang siur dan belum terbukti kebenerannya," ucapnya.

Baca: Pengakuan Vernita Syabilla Soal Kondom dan Uang Rp 10 Juta yang Ditransfer ke Rekeningnya

Dalam kesempatan itu, Vernita mengaku dirinya dianggap salah karena berduaan di dalam kamar dengan si pemesan.

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Saya masih utuh berpakaian. Salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan," jelasnya.

Vernita Syabilla menegasian tidak kenal dengan sang pemesan. Ia mengaku baru kenal di hotel tersebut.

"Dan kondomnya bukan punya saya," ujar Vernita Syabilla.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul VIDEO Artis Vernita Syabilla Hanya Saksi dalam Kasus Prostitusi Online

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas