Rambut Pirang Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu Jadi Sorotan, Anggota DPRD: Sah-sah Saja
Kontroversi rambut pirang Wakil Wali Kota Palu, Pasha Ungu jadi sorotan warganet, Anggota DPRD mendukung Pasha berambut pirang.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Pasha Ungu kerap menjadi sorotan kala menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu.
Sorotan kali ini datang dari rambut sang vokalis yang bewarna pirang.
Dalam postingan di akun Instagram-nya, @pashaungu_vm, pasha mengunggah video dirinya mengenakan seragam PNS.
Kala itu dirinya tengah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Menariknya, sosok Pasha berambut pirang yang senada dengan pakaian PNS yang ia kenakan.
Sontak, sorotan atas rambutnya yang berubah menjadi pirang pun diperbincangkan.
Banyak warganet yang memberi komentar dan kritikan gaya rambut pria bernama asli Sigit Purnomo Syamsuddin Said ini.
Alasannya, status Pasha sebagai pejabat publik, akan senantiasa dicontoh oleh masyarakat.
Tanggapan Pasha rambutnya jadi sorotan
Pasha pun akhirnya buka suara mengenai warna rambutnya itu.
Dirinya juga mengaku tak punya kapasitas untuk menilai apakah tindakannya tersebut benar atau kategori tindakan yang keliru.
"Pertanyaannya yang pertama, apakah hari ini dengan berambut kuning itu salah? Saya juga tidak dalam kapasitas menjawab itu."
Baca: Rambut Pirang Pasha Ungu Dianggap Tak Pantas, Seperti Apa Aturan Penampilan ASN dan Pejabatnya?
"Tapi kalau dikatakan tidak biasa, ya, jelas tidak biasa," kata Pasha, dikutip dari Kompas TV.
Rupanya, perubahan warna rambut Pasha dari hitam menjadi kuning itu karena ia sedang syuting video klip untuk kolaborasi bersama band Fladica.
"Hari ini, selama tiga hari ke depan, saya sedang melaksanakan proyek bersama Fladica untuk membuat suatu video klip," ujar Pasha.
Tanggapan Anggota DPRD
Lantas bagaimana tanggapan dari Anggota DPRD Kota Palu?
Kendati demikian, sejumlah anggota DPRD Kota Palu tak mempermasalahkan gaya rambut pirang Pasha.
Pasalnya, gaya rambut tersebut tidak mempengaruhi kinerja Pasha sebagai Wakil Wali Kota.
"Itu menurut saya sah-sah saja karena menurut saya kepemimpinan itu yang paling penting sebetulnya wujud kerja nyata untuk rakyat."
Baca: Tampil Beda, Kini Pasha Ungu Berambut Pirang, Justru Banjir Pujian dan Dijuluki Pejabat Nyentrik
"Bukan dari style-nya, bukan dari penampilannya," ujar Mutmainah, satu di antara Anggota DPRD Kota Palu, dikutip dari Kompas TV.
Lebih lanjut, Anggota DPRD lainnya, Abdul Fatah Sipanawa menilai gaya rambut Pasha ini tidak melanggar etika.
"Tidak ada aturan apapun yang melanggar gaya rambut, cara berpakaian," tambah Abdul.
Aturan PNS mengecat rambut
Lalu, bagaimana aturan mengenai gaya rambut PNS?
Plt Kepala Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memberikan tanggapannya.
Paryono mengatakan, tindakan mengecat rambut bagi seorang ASN memang dilarang di sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Mengecat rambut masih bisa ditoleransi jika warna cat sesuai dengan warna rambut alias bukan cat rambut warna-warni.
Baca: Penampilan Barunya dengan Rambut Pirang Jadi Sorotan Netizen, Pasha Ungu Berikan Jawaban Santai
Namun, ada pula instansi pemerintah yang mengizinkan pegawainya mengecat rambut.
"Ada instansi yang mensyaratkan hal tersebut, tapi ada yang tidak," jelas Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Sebelumnya, pada 2018 lalu, gaya rambut Pasha juga pernah menjadi sorotan.
Kala itu, sosoknya muncul dengan model rambut dikuncir.
Gaya ini dipermasalahkan karena dianggap tak sesuai dengan gaya berpakaian yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Melvina Tionardus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.