Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

TERBARU Artis VS Terseret Kasus Prostitusi di Lampung: Bantah Temuan Barang Bukti hingga 2 Tersangka

Berikut kabar terbaru artis VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga terkait prostitusi online.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in TERBARU Artis VS Terseret Kasus Prostitusi di Lampung: Bantah Temuan Barang Bukti hingga 2 Tersangka
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terbaru artis VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga terkait prostitusi online.

VS akhirnya hanya berstatus sebagai saksi.

Ia pun memberi pengakuan terkait penggerebekan yang ia alami. 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka.

Berikut rangkumannya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com dari TribunLampung, Kamis (30/7/2020):

1. Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV VS di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Dalam kasus dugaan prostitusi online yang menyeret VS, polisi menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai muncikari

Berita Rekomendasi

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Baca: Fakta Baru Prostitusi Lampung: Artis VS Akui Terima Rp 10 Juta & Menyesal, Muncikari Positif Narkoba

Pandra menambahkan, adapun barang bukti yang disita yakni uang tunai sebesar Rp 15 juta serta barang bukti transfer senilai Rp 15 juta dan Rp 1 juta.

"Kemudian berupa nota booking di kamar hotel, alat kontrasepsi, dan tiga buah handphone," tuturnya.

Adapun VS ditetapkan sebagai saksi. 

Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

2. Polisi Sebut Tersangka Jual VS Seharga Rp 30 Juta

Dua muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi.
Dua muncikari yang menawarkan artis VS dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Masih menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, VS dijual oleh tersangka dengan tarif sebesar Rp 30 juta. 

Dari harga itu, Rp 10 juta untuk sang muncikari

"Dimana muncikari dapat Rp 10 juta, dan masing-masing dapat Rp 5 juta," kata Pandra. 

Sebelum VS menemui pemesan, terus Pandra, kedua muncikari itu tiba terlebih dahulu di hotel.

"Muncikari menawarkan jasa prostitusi ini melalui handphone, dan penikmat jasa wajib mentransfer uang muka dan juga menyiapkan akomodasi serta penginapan sesuai dengan kesepakatan," bebernya.

3. VS Akui Ada Transferan Rp 10 Juta, Bantah Miliki Kondom

Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, VS memberi pengakuan.

VS menyatakan alat konstrasepsi (kondom) yang ditemukan di hotel saat penggerebekan bukanlah miliknya.

Meski demikian, ia mengakui ada transferan Rp 10 juta ke rekening miliknya.

"Kondom bukan punya saya. Uang (barang bukti) saya tidak tahu. Memang ada transferan Rp 10 juta di rekening saya. Tapi saya tidak tahu, dan saya baru kenal dengan S," ujarnya. 

Baca: Muncikari yang Ditangkap Bersama Artis VS Dikenakan Pasal Perdagangan Orang

Dalam kesempatan itu, VS mengaku menyesali peristiwa ini.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarganya.

"Maaf kepada keluarga saya yang siap terhadap berita simpang siur yang belum dipastikan kebenarannya," ungkap VS. 

4. Kata VS saat Penggerebekan Terjadi

Saat penggerebekan terjadi pada Selasa (28/7/2020) malam, VS mengaku masih mengenakan pakaian lengkap.

VS mengakui ia berduaan dengan seorang pria di kamar hotel, tetapi posisinya tidak berdekatan. 

"Dan saat kejadian, saya masih untuh berpakaian. Salahnya saya berduaan di kamar, dan saat itu saya berjauhan," ucapnya.

Kuasa hukum artis VS menegaskan kliennya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online.

VS juga masih mengenakan busana saat berduaan dengan pengusaha asal Lampung di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam lalu.

"Tadi sudah disampaikan (polisi) ada tindak pidana perdagangan orang," ujar Teguh.

Teguh Margono, kuasa hukum artis VS tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020)
Teguh Margono, kuasa hukum artis VS tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020) (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Menurut dia, VS sangat menyesali kejadian ini.

Teguh juga memastikan VS masih berbusana saat digerebek polisi. 

"Terkait pertanyaan tadi (apakah sudah telanjang), itu belum terjadi," tegas Teguh.

Teguh menambahkan, VS bertemu dengan pengusaha S hanya untuk suatu pekerjaan.

"Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan. Kalau hal hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini. Jadi kami apresiasi," timpalnya.

Teguh pun akan mengajak VS kembali ke Jakarta.

"Dan saat ini akan saya bawa pulang," tandasnya.

5. Satu Muncikari Positif Narkoba

Satu diantara muncikari yang menawarkan artis VS ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan.

Hal itu diketahui saat dilakukan tes urine terhadap VS dan kedua muncikarinya, yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Baca: Jual Artis Dangdut ke Pria Hidung Belang Rp 30 Juta Sekali Kencan, Dua Muncikari VS Kebagian Berapa?

Dari hasil tes urine, Melianita Nur diketahui positif mengonsumsi narkoba.

"Dari hasil tes urine, MNA (Melianita Nur) positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," ucap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. 

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLampung/Hanif Mustafa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas