Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, Pengacara: Masih Berbusana Saat Digerebek

Teguh Margono, kuasa hukum Vernita, menegaskan kliennya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, Pengacara: Masih Berbusana Saat Digerebek
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Artis FTV Vernita Syabilla dijadikan saksi korban oleh Polresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan prostitusi yang membuat geger warga setempat.

Teguh Margono, kuasa hukum Vernita, menegaskan kliennya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online.

Disebutkannya, Vernita Syabilla juga masih mengenakan busana saat berduaan dengan pengusaha asal Lampung di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam lalu.

Hal itu dikatakan Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Baca: Muncikari yang Ditangkap Bersama Artis VS Dikenakan Pasal Perdagangan Orang

"Tadi sudah disampaikan (polisi) ada tindak pidana perdagangan orang," ujar Teguh.

Menurut dia, Vernita Syabilla sangat menyesali kejadian ini.

Teguh juga memastikan Vernita Syabilla masih berbusana saat digerebek polisi di kamar hotel bintang, Selasa (28/7/2020) malam lalu.

Berita Rekomendasi

"Terkait pertanyaan tadi (apakah sudah telanjang), itu belum terjadi," tegas Teguh.

Teguh menambahkan, Vernita Syabilla bertemu dengan pengusaha S hanya untuk suatu pekerjaan.

Baca: Nasib Dua Muncikari yang Ditangkap Bersama Artis VS, Polisi Kenakan Pasal Perdagangan Orang

"Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan. Kalau hal hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini. Jadi kami apresiasi," timpalnya.

Teguh pun akan mengajak Vernita Syabilla kembali ke Jakarta.

"Dan saat ini akan saya bawa pulang," tandasnya.

Berduaan dengan Pengusaha

Artis FTV yang juga pedangdut Vernita Syabilla tengah berduaan dengan pengusaha berinisial S di kamar hotel saat digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam lalu.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat itu Vernita Syabilla sedang berduaan dengan pelanggan asal Lampung.

"Pada saat dilakukan pengamanan, antara pemesan dan pekerja seni ada di dalam kamar," kata Yan Budi dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Baca: Selain Uang Tunai Rp15 Juta, Bukti Transfer dan Alat Kontrasepsi, Polisi Temukan Bukti Chat Artis VS

Yan Budi menuturkan, S hanyalah pengusaha biasa dan merupakan warga Lampung.

Disinggung sudah berapa kali Vernita Syabilla menjadi teman kencan pria hidung belang, Yan Budi enggan berkomentar banyak.

"Akan kami dalami lebih lanjut," sebutnya.
Yan Budi menjelaskan, kedua muncikari menawarkan Vernita Syabilla melalui media sosial.

"Sehingga ada pemesanan dari pengusaha S di Kota Bandar Lampung," tandasnya.

Kebagian Jatah Rp 10 Juta

Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung.

Dari harga tersebut, dua muncikari kebagian jatah Rp 10 juta.

Kedua muncikari yang sudah menjadi tersangka tersebut yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menuturkan, dari hasil penyelidikan, kedua muncikari memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan Vernita Syabilla.

"Dimana muncikari dapat Rp 10 juta, dan masing-masing dapat Rp 5 juta," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Sebelum Vernita Syabilla menemui pemesan, terus Pandra, kedua muncikari itu tiba terlebih dahulu di hotel.

"Muncikari menawarkan jasa prostitusi ini melalui handphone, dan penikmat jasa wajib mentransfer uang muka dan juga menyiapkan akomodasi serta penginapan sesuai dengan kesepakatan," bebernya.

Pandra menegaskan, ungkap kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim khusus PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

2 Muncikari Tersangka

Polresta Bandar Lampung menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.

Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Dua muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi.
Dua muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Tarif Rp 30 Juta

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan Vernita Syabilla di sebuah hotel bintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Vernita Syabilla diamankan bersama dua orang terduga muncikari berinisial MAZ dan MM serta pengusaha berinisial S.

Artis Vernita Syabilla (VS) ternyata menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan terduga muncikari, MAZ dan MM, yang hendak menggunakan jasanya.

Tarif kencan Vernita diduga sebesar Rp 30 juta semalam.

Artis yang pernah terlibat skandal dengan vokalis band Five Minute itu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ia ditangkap bersama dua orang terduga muncikari prostitusi online.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan uang total Rp 30 juta, alat kontrasepsi, dan bukti chat menjajakan diri.

"Ada bukti transfer Rp 15 juta dan uang tunai Rp 15 juta. Barang bukti lain, kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi serta empat unit ponsel. Bahkan ada bukti chat di handphone-nya, dimana VS ini menawarkan jasa kencan kepada rekanan MAZ dan MM," beber Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).

Kapolresta meneruskan, saat pemeriksaan, VS mengaku baru pertama kali ini terlibat transaksi dengan MAZ dan MM.

Namun mereka sudah saling kenal sebelumnya.

Modus yang dilakukan oleh terduga muncikari ini adalah menawarkan kepada klien melalui aplikasi chatting online.

Setelah terjadi tawar-menawar melalui perantara muncikari, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.

"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Dipesan Pengusaha

Yan Budi meneruskan, Vernita, MAZ, dan MM merupakan warga luar Lampung.

Mereka datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara pada Selasa siang.

Dari bandara, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh pengusaha berinisial S.

Mereka menuju hotel menggunakan taksi online.

S merupakan pengguna jasa Vernita.

Warga Lampung ini ternyata juga ikut diamankan bersama VS, MAZ, dan MM pada Selasa malam.

Namun S diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Sementara Vernita, MAZ dan MM sampai pukul 21.09 WIB masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya selama 1x24 jam.

Namun, ia tak menampik Vernita, MAZ, dan MM ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," kata dia.

Kasat juga sempat mengungkapkan terkait tarif Vernita.

Menurutnya, tarif kencan VS hampir menyamai artis-artis lain.

Sebelum VS, artis FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dengan dugaan yang sama.

Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.

Uang yang ditransfer ke Hana disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu (tarif kencan VS)," kata Kompol Rezky.

Pantauan Tribunlampung.co.id di mapolresta, Vernita sempat keluar dari ruang penyidik menuju ruang lainnya mengunakan baju warna cokelat berbalut jaket hoodie warna abu-abu.

Ia terlihat terus menunduk seraya dikawal ketat polisi.

Saat disapa awak media, Vernita tidak mengeluarkan satu kata pun.

Dia hanya diam seraya berlalu.

Meski begitu, bintang FTV ini ternyata sempat menulis status di Instagram-nya.

Ia sempat memposting di Insta Story miliknya bahwa siap menerima semua konsekuensi yang sedang menyangkut dirinya.

Postingan itu dibuatnya beberapa menit setelah pindah ruang penyidikan.

"Silakan hujat dengan apa yang kalian pikirkan, toh nanti ada berita sesungguhnya yang menjelaskan," tulis Vernita dalam Insta Story yang diunggah, Rabu (29/7) pukul 12.41 WIB. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Muhammad Joviter)

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Artis Vernita Syabilla Masih Berbusana saat Digerebek Bersama Pengusaha asal Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas