Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan ke Polda Bali karena Menghina IDI, Pengacara Sampaikan Pembelaan dan Niat Baik Jerinx SID

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali melaporkan penabuh drum Superman Is Dead Jerinx ke Polda Bali.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dilaporkan ke Polda Bali karena Menghina IDI, Pengacara Sampaikan Pembelaan dan Niat Baik Jerinx SID
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID saat menghindari kejaran awak media di XXI Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali melaporkan penabuh drum Superman Is Dead Jerinx ke Polda Bali

Tuduhannya, yakni perbuatan tidak menyenangkan dan ujaran kebencian.

Laporan itu dilayangkan IDI Bali karena tersinggung pernyataan Jerinx di media sosial yang menyebut IDI sebagai kacungnya WHO. Jerinx juga menyebut IDI singkatan Ikatan Drakor Indonesia.

Pernyataan itulah yang kemudian menjadi bukti laporan. 

Menanggapi hal ini, Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan kliennya sama sekali tidak ada niat untuk menghina IDI, apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan.

Baca: Hotman Paris Sindir Musisi di Bali yang Tak Percaya Corona, Jerinx SID Berikan Reaksi

Terkait postingan Jerinx khususnya soal masalah ibu hamil yang wajib test covid 19, menurutnya itu memang fakta yang terjadi di lapangan dan mendapat banyak komplain dari masyarakat.

Musisi asal Bali I Gede Ari Astina atau yang lebih akrab disapa Jerinx ikut melakukan aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Sabtu (23/3/2019).
Musisi asal Bali I Gede Ari Astina atau yang lebih akrab disapa Jerinx ikut melakukan aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Sabtu (23/3/2019). (TRIBUN BALI/I WAYAN SUI SUADNYANA)

Dan menurutnya itulah sebabnya, Jerinx yang juga selalu update soal penanganan covid-19 meminta penjelasan terhadap IDI apa sebetulnya yang terjadi.

Berita Rekomendasi

“Jerink juga sempat mengundang IDI untuk debat terbuka, tapi tidak ditanggapi. Intinya, adalah, harus dibaca utuh, antara kalimat dalam poster, dan dalam caption. Tidak bisa dibaca parsial. Kemudian, kalau sudah dibaca utuh, dia harus dibaca dengan jernih” kata Gendo. 

Menurut Gendo, sebaiknya IDI mengevaluasi diri.

Baca: Tolak Ajakan Diskusi soal Rapid Test di Bali, dr Tirta Beri Sindiran Menohok ke Jerinx: Otot vs Otak

Karena kata Gendo, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi-misi kemanusiaan.

Sementara itu, dalam postingan jerink selama ini, yang disuarakan selama ini oleh Jerink adalah murni soal kepentingan publik.

“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya  jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan jerinx pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik,” ujarnya.

Gendo menjelaskan, bagaimana praktik layananan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.

Sementara itu, diketahui bersama bahwa rapid test tersebut tingkat akurasinya sangat rendah. 

IDI merasa terhina

Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan jerink di akun media sosialnya yang menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi kan merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).

Jerinx SID ikut demo menolak rapid test dan swab test Virus Corona. (Youtube Tribun Jaten)

Putra Suteja mengaku dirinya sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi itu saja,” kata Putra Suteja.

Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI Kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang diplesetkan oleh Jerink.

Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Karena ada yang menghina, saya lapor, mungkin unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan Polda Bali sejauh ini sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli dalam laporan ini. Jerink sudah sempat dipanggil, namun tidak datang. Syamsi mengatakan rencananya polisi bakal kembali memanggil Jerink pada Kamis (6/8/2020).

Kombes Pol Syamsi membenarkan dan menyatakan bahwa laporan IDI Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram milik Jerinx. 

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, dilansir Tribun Bali via Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Demo tak pakai masker lolos

Sebelumnya, meski menggelar demonstasi menolak rapid test dan swab test di Bali tanpa mengenakan masker, musisi Jerinx SID tak bisa dihukum. 

Jerinx pun berencana menggelar aksi serupa tak lama lagi. 

Kenapa Jerinx yang demonstrasi tanpa masker tak bisa dihukum atau disansi? 

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardha Sukawati membeberkan alasannya.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini belum berencana memanggil atau memberikan sanksi kepada Jerinx.

Cok Ace menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali tak punya kewenangan memberikan sanksi administratif atau pidana terhadap warga yang tak memakai masker.

Aturan memakai masker, kata dia, masih sebatas imbauan.

"Soal tidak ada masker sekali lagi ini tak ada (sanksi), pemerintah kan buat imbauan ini tidak mempunyai kekuatan untuk memberikan sanksi pidana urusan itu," kata Cok Ace usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Pramuka Kwarda Bali, di Gedung Kwarda Bali, Jalan Tantular, Denpasar, Rabu (29/7/2020) sore.

Pemerintah Provinsi Bali masih melihat perkembangan terbaru, apakah perlu membuat aturan yang bisa memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Cok Ace mengakui, beberapa daerah telah menerapkan aturan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita lihat nanti bagaimana nanti. Beberapa daerah atau provinsi lain memang memakai ada hukuman sekian puluh ribu dan sebagainya. Ini kita harus sosialiasikan. Kalau memang arahnya ke sana," kata dia.

Sejauh ini, Pemprov Bali mengandalkan peran dan kekuatan desa untuk menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, pemerintah desa cukup kuat mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita basisnya desa adat. Kita sepakat untuk di Bali ini basisnya desa pakraman. ini sudah kuat," kata dia.

Sementara itu, terkait tuntutan demonstrasi yang diiktui Jerinx, Pemprov Bali tak berniat mengabulkannya.

Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali menjadikan hasil rapid test dan tes swab Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan itu diambil setelah melalui kajian-kajian dan saran dari berbagai ahli.

Aksi Tolak Rapid Test

Sebelumnya, Jerinx SID ikut meramaikan aksi menolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi yang digelar Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA) di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).

Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.

Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test.

"AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10 @leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!" tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.

Diketahui massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal se

Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19

Krisna mengatakan, menurut para ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga tidak tepat dijadikan syarat administrasi.

“Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboratorium Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu.

Ia menduga rapid test yang digunakan sebagai syarat administrasi merupakan praktik bisnis

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.

"Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi. 

Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah

Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi. Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.

"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan)

Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi.

Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembelaan Pihak Jerinx SID Setelah Dilaporkan ke Polisi, IDI Terhina Disebut Ikatan Drakor Indonesia, https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/04/pembelaan-pihak-jerinx-sid-setelah-dilaporkan-ke-polisi-idi-terhina-disebut-ikatan-drakor-indonesia?page=all.

Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas