Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anji dan Hadi Pranoto Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini

Polda Metro Jaya akan memeriksa musisi Anji dan Hadi Pranoto terkait konten YouTube penemuan obat Covid-19 pada pekan ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anji dan Hadi Pranoto Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini
Instagram/duniamanji
Hadi Pranoto dan Anji. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya  akan memeriksa musisi Anji dan Hadi Pranoto terkait konten YouTube penemuan obat Covid-19 pada pekan ini.

Yusri mengatakan penyidik akan mempercepat penyelidikan kasus tersebut lantaran konten itu telah menjadi perhatian publik.

"Mudah-mudahan Insya Allah (Panggil Terlapor Pekan ini, Red), karena ini kan jadi sorotan publik sudah beredar di media sosial. Sudah jadi atensi juga kita akan upayakan secepatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadap pelapor baru bisa dilakukan setelah pemeriksaan saksi ahli telah selesai.

Kepolisian disebut baru saja melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Baca: Telisik Unsur Pidana Konten Anji-Hadi Pranoto, Polri Bakal Periksa IDI Sebagai Saksi

Baca: Kata Hadi Pranoto Soal Sikap Anji Saat Tahu Dilaporkan ke Polisi, Santai Aja

Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto
Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto (Youtube Dunia Manji)

Ke depan, pihaknya akan memintai keterangan saksi berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selain itu, pihaknya juga merencanakan akan memanggil saksi dari ahli bahasa dan ahli teknologi informasi (IT).

"Setelah semua sudah klarifikasi, baru kita akan mengundang HD dan juga pemilik akun YouTube duniamanji akan panggil. Dijadwalkan kalau semua sudah lengkap. Itu mekanismenya," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, pihak kepolisian menghormati asas praduga tak bersalah yang dilakukan oleh musisi bernama asli Erdian Aji Prihartanto ini dan Hadi Pranoto.

Atas dasar itu, pihaknya akan berhati-hati untuk memutuskan perkara itu akan dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

"Penyelidik itu mencari dan menemukan peristiwa apa sih yang ada disini. Sesuai dengan pelaporan itu. Apakah telah memasuki tindak pidana kita akan cari dulu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas