Hampir 3 Bulan di RSKO, Pengacara Ungkap Kondisi Roy Kiyoshi
Hampir tiga bulan Roy Kiyoshi (33) menjalani rehabitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Hampir tiga bulan Roy Kiyoshi (33) menjalani rehabitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Ia menjalani perawatan di sana untuk melepas ketergantungannya terhadap psikotropika.
Edy Suryono, kuasa hukum Roy, mengatakan kondisi kliennya baik-baik saja.
"Alhandulillah (Roy Kiyoshi) sudah mendingan," kata Edy Suryono usai jalani sidang Roy Kiyoshi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).
"Ya kalau keluhan sekarang alhamdulillah sudah lumayan (tidak ada keluhan)," tambahnya.
Baca: Roy Kiyoshi Halusinasi karena Gangguan Kejiwaan, Pengacara Harap Hakim Ringankan Hukuman
Baca: Ajukan Pembelaan, Roy Kiyoshi Mohon Diperkenankan Rawat Jalan dan Ungkap Kebutuhannya
Edy menegaskan kalau Roy bisa mengikuti proses pengobatan rehabilitasi di RSKO selama tiga bulan ini.
"Cuma kami meminta agar dia bisa jalaninya dekat dengan keluarga. Karena ya masih ada ketergantungan (psikotropika) nya," ucapnya.
Edy menegaskan kalau pria bernama asli Roy Kurniawan itu bisa pulih dari kondisi ketergantungannya dari psikotropika jika berada didekat keluarga.
"Dia (Roy) bisa pulih tapi kemudian bisa kambuh lagi di beberapa waktu kedepannya. Oleh karena itu obat itu engga bisa lepas sama dia dan juga harus didampingi keluarga," jelasnya.
Baca: Dipindah ke RSKO, Roy Kiyoshi: Syok, Ini Pembelajaran Buat Saya
"Karena keluarga yg tau kondisi dia terutama mamahnya," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Edy Suryono berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang adil pada sidang yang digelar 12 Agustus 2020, dengan melihat fakta persidangan.
"Tergantung majelis hakim semoga bisa jadi pertimbangan nantinya ya. Kami berharap Roy bisa rehabilitasi rawat jalan agar bisa dekat sama keluarganya," ujar Edy Suryono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.