Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polda Bali Jadwalkan Ulang Pemanggilan Jerinx SID, Statusnya sebagai Saksi

Jerin SID sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polda Bali Jadwalkan Ulang Pemanggilan Jerinx SID, Statusnya sebagai Saksi
Instagram/jrxsid
Jerinx SID 

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx sempat dipanggil untuk diperiksa, Senin (3/8/2020). Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu mangkir.

Polda Bali kembali menjadwalkan pemeriksaan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, Kamis (6/7/2020). Statusnya sebagai saksi. 

Jerin SID sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan pencemaran nama baik yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.

Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku sudah menerima surat pemanggilan Jerinx yang kedua kalinya.

Baca: Dilaporkan ke Polda Bali karena Menghina IDI, Pengacara Sampaikan Pembelaan dan Niat Baik Jerinx SID

Gendo mengatakan, jika tidak ada halangan, maka Jerinx akan datang.

"Jadi pemanggilan pertama bukannya kami mangkir ya, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency. Untuk pemanggilan besok, sepanjang tidak ada hal yang emergency Jerinx pasti datang," ucap Gendo dikutip dari Surya, Rabu (5/6/2020).

Jerinx SID saat menghindari kejaran awak media di XXI Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Jerinx SID saat menghindari kejaran awak media di XXI Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Berita Rekomendasi

Gendo menegaskan bahwa Jerinx tidak hadir pada panggilan pertama bukan tanpa alasan.

Pada prinsipnya Jerinx tidak memiliki niat untuk mempersulit, mangkir, dan lain sebagainya.

Sebelumnya diberitakan, I Gede Ari Astina atau Jerink SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Ia diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atas unggahannya yang ditulis di akun Instagram miliknya

Unggahan Jerinx yang diperkarakan adalah karena menyebut IDI sebagai kacungnya WHO.

Adapun kalimat yang ditulis Jerinx yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya tak pernah berniat menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik IDI.

Gendo meminta agar unggahan kliennya di Instagram dibaca secara utuh dan jernih.

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jerinx Diperiksa Polisi Kamis Besok, Kuasa Hukum: Sepanjang Tak Ada "Emergency" Pasti Datang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas