Sidang Lucinta Luna Terpaksa Ditunda karena Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup
Sidang Lucinta Luna terpaksa ditunda setelah gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara karena Covid-19.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Lucinta Luna terpaksa ditunda setelah gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara karena Covid-19.
Seharusnya, sidang lanjutan perkara narkoba Lucinta Luna yang digelar Rabu (5/8/2020) ini akan menghadirkan saksi dari Lucinta Luna.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, seluruh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditunda sampai sepekan mendatang.
Penundaan sidang dilakukan setelah gedung pengadilan harus disterilisasi selama sepekan mulai Selasa (4/8/2020) sampai Senin (10/8/2020).
"Semua persidangan ditunda, kecuali persidangan terdakwa yang masa tahanannya mau habis tetap kami gelar," kata Eko Ariyanto dikonfirmasi, Rabu siang.
Baca: Pengakuan Berbelit Lucinta Luna Soal Pil Ekstasi di Tong Sampah, Tapi Tak Bantah Pernah Memakai
Baca: Satu Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Tutup Sementara
Eko Ariyanto mengatakan, salah satu sidang yang ditunda adalah perkara narkoba Lucinta Luna.
Agenda sidang hari ini seharusnya pemeriksaan saksi dari pihak Lucinta Luna, yakni asisten rumah-tangga yang bekerja di apartemen Lucinta Luna.
Selain sidang Lucinta Luna, sidang terorisme yang digelar setiap Kamis juga terpaksa ditunda.
Sidang yang tetap berjalan hanya dihadiri hakim dan panitera. Sedangkan terdakwa dan kuasa hukum menyaksikan sidang lewat video conference.
Baca: ASYIK Berhubungan Badan Sampai Lupa Tutup Tirai, Dua Sejoli di Jakarta Barat Jadi Tontonan Warga
Baca: Abash Sebut Lucinta Luna Terlihat Makin Cantik Walau Tak Bisa Perawatan, Terutama Di Bagian Ini
Sebelumnya diberitakan, satu pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar Covid-19. Pegawai itu merupakan seorang staf perdata yang saat ini telah jalani isolasi di rumah sakit.
Akibatnya, kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara selama enam hari.
Pengumuman penutupan sementara dipasang menggunakan spanduk di pagar depan gedung pengadilan.
Kebijakan penutupan sementara itu diatur dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Seluruh petugas dan staf di Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat ini tengah menunggu hasil swab test yang telah dilakukan secara massal.
Selama sepekan ini, gedung pengadilan yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, itu juga akan disemprot cairan disinfektan.
Sambil menunggu hasil swab dan sterilisasi gedung, aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di PN Jakarta Barat menjalankan work form home (WFH).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup Karena Covid-19, Sidang Lucinta Luna Terpaksa Ditunda,
Penulis: Desy Selviany