Tayangkan Koleksi Barang Mewah Milik Sosialita, Program Acara SILET Kena Sanksi KPI
KPI memberikan teguran karena SILET menayangkan barang-barang mewah miliki sosialita asal Jakarta, Helena Lim.
Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi teguran tertulis untuk acara SILET yang ditayangkan di iNews.
Dilihat dari website resminya, KPI memberikan teguran karena SILET menayangkan barang-barang mewah miliki sosialita asal Jakarta, Helena Lim.
Baca: Dinikahi Rizki DAcademy, Nadya Mustika Rahayu Alami Banyak Perubahan Termasuk Jadi Selebgram
Baca: Nikita Willy Pernah Marahi Joshua Suherman Hingga Blokir Nomor, Karena Merasa Dikhianati Teman
Baca: Pemeran Maya di Tukang Ojek Pengkolan Tak Lagi Muncul, Kini Rayakan Ulang Tahun Bareng Pria Korea
Helena Lim diketahui merupakan penyanyi, pengusaha hingga sosialita papan atas yang memiliki hunian mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Dalam tayangannya 8 Juli 2020, SILET juga menayangkan ulasan tentang harga dari barang mewah yang dimiliki Helena.
Berikut isi teguran lengkap yang dirilis oleh KPI di lamaan resminya kpi.go.id :
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kedua untuk program siaran “Silet” di iNews TV.
rogram infotainmen ini dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 dengan menampilkan koleksi barang mewah.....