Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Widi Mulia Tak Dampingi Dwi Sasono di Kejaksaan, Pengacara Beri Penjelasan

Dwi Sasono hanya didampingi tim kuasa hukumnya, Aris Marasabessy ketika menjalani pelimpahan berkas dan barang bukti kasus narkoba di kejaksaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Widi Mulia Tak Dampingi Dwi Sasono di Kejaksaan, Pengacara Beri Penjelasan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Dwi Sasono tak didampingi sang istri, Widi Mulia ketika pelimpahan berkas, dan barang bukti kasus narkoba, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Dwi Sasono hanya didampingi tim kuasa hukumnya, Aris Marasabessy ketika menjalani pelimpahan berkas, dan barang bukti di Kejaksaan.

"Mba Widi kebetulan beliau lagi ada sedikit kerjaan, jadi enggak bisa dampingi, yang pasti support," kata Aris Marasabessy usai dampingi Dwi Sasono.

Aris mengatakan kalau sejauh ini, Widi sudah membesuk Dwi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca: Dwi Sasono Langsung Berhenti Merokok, Widi Mulia: Dia Benar-benar Jera

"Tapi keseringan video call sih karena diperbolehkan," ucapnya.

Dwi Sasono ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Dwi Sasono ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Aris mengatakan kalau RSKO memperbolehkan Dwi video call dengan istri dan anaknya, karena masih dalam pandemi covid-19.

Rekomendasi Untuk Anda

Tujuannya untuk menjaga warga RSKO agar tidak terpapar virus corona atau covid-19.

"Saya belum bisa memastikan berapa lama DS akan berada di RSKO. Tapi saya berharap di persidangan pun dia tetap di situ," jelasnya.

Lebih lanjut, Aria Marasabessy memastikan kalau Dwi Sasono bisa mengikuti proses rehabilitasi di RSKO selama dua bulan ini.

Baca: Pikirkan Dwi Sasono Membuatnya Menangis, Setidaknya Widi Mulia Merasa Plong

"Dilihat kondisinya sehat saja walaupun berat badan turun karena sering olahraga disana," ujar Aris Marasabessy.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.

Dwi Sasono ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Dwi Sasono ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dari Dwi Sasono yang disimpan didalam amplop, yang kemudian diletakan didalam guci.

Satu pekan setelah ditangkap, Dwi Sasono dikirim oleh penyidik ke RSKO guna menjalani rehabilitasi.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas