Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Postingannya Berujung Kasus Hukum, Jerinx Mengaku Tak Kapok Beropini di Media Sosial

Musisi Jerinx mengaku tidak kapok beropini di media sosial, meski akhirnya ia harus menerima konsekuensinya, berhadapan dengan kasus hukum.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Postingannya Berujung Kasus Hukum, Jerinx Mengaku Tak Kapok Beropini di Media Sosial
Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
I Gede Ari Astina alias Jerink SID di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM DENPASAR - Musisi Jerinx mengaku tidak kapok beropini di media sosial, meski akhirnya ia harus menerima konsekuensinya, berhadapan dengan kasus hukum.

Menurut Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini, beragumentasu di media sosial lebih ampuh daripada demonstrasi.

"Tidak (kapok), selama untuk kepentingan umum dan punya hak untuk bersuara. Jadi, sekali lagi saya mengkritik ini bukan kepentingan pribadi," kata Jerinx di sela kedatangannya di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) kemarin.

Kemarin, pria bernama lengkap I Gede Ari Astinaberargumentasi ini diperiksa atas laporan IDI Bali terkait dugaan ujaran kebencin.

Jerinx mengatakan, dirinya bertekad akan terus menyuarakan ketiadakadilan.

"Saya punya banyak sekali lapisan masyarakat menengah ke bawah. Jadi, selama ketidakadilan itu terjadi, ya saya akan
terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," imbuhnya.

Baca: Fakta-fakta Pemeriksaan Jerinx SID, Dicecar 14 Pertanyaan, Sampaikan Maaf & Alasan Terus Mengkritik

Baca: Minta Maaf dan Ajak IDI Berdamai, Jerinx Jelaskan Arti Kacung WHO, Di Rumah Saya Kacungnya Istri

Jerinx dan Nora Alexandr
Jerinx dan Nora Alexandr (Instagram @jrx1977)

Jerinx juga menegaskan bahwa dia tetap menolak kebijakan rapid test atau swab metode PCR sebagai syarat administrasi. Misalnya syarat perjalanan, pekerjaan atau akses pelayanan kesehatan.

BERITA TERKAIT

Musababnya, dua metode itu cuma merugikan masyarakat kelas bawah.

"Solusinya jelas, segera cabut rapid tes sebagai syarat layanan kesehatan. Kita semua tahu semua rakyat susah, dan solusi untuk, kenapa harus diperlakukan syarat-syarat kepada mereka. jika ada solusi untuk memperingan beban
hidup mereka lakukan saja," kata dia.

Baca: Diperiksa Polisi, Statusnya Masih sebagai Saksi, Jerinx Sebut Empati dan Berharap Mediasi dengan IDI

Baca: Bawa Data Dan Dokumen ke Polda Bali, Jerinx: Saya Merasa Itu Benar

 

Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Jerinx
Sementara itu Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, mengatakan, ada tiga poin penting yang didalami polisi saat memeriksa Jerinx, kemarin.

Pertama, postingan yang diunggah pada 13 Juni 2020 itu dilakukan oleh Jerinx.

Dalam pemeriksaan, Jerinx membenarkan hal tersebut.

"Postingannya memang Jerinx yang buat," kata Yuliar di Polda Bali.

Kedua, Jerinx menuturkan, tujuannya memposting hal tersebut atas dasar tindakan IDI sebagai organisasi mengambil langkah adil terkait kebijakan rapid test.

"Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat, di mana rapid test sebagai syarat untuk layanan di rumah sakit," ucap Yuliar.

I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020).
I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020). (Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)

Ketiga, dalam komentar di akun Instagramnya, Jerinx juga menyematkan emoticonberbentuk babi.

"Dari postingan yang cukup banyak itu. Pada 16 Juni di sana kan ada emot babi dan di sana dijelaskan bahwasanya pada saat memposting itu sedang makan babi guling," kata dia.

Sejauh ini, status Jerinx masih sebagai saksi dalam laporan itu. Yuliar mengatakan, meski Jerinx sudah menjelaskan poin pemeriksan, polisi tetap akan berpedoman kepada ahli bahasa menentukan ada atau tidak unsur pidana pada postingan Jerinx.

"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik.
Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata Yuliar.

Baca: Minta Maaf dan Ajak IDI Berdamai, Jerinx Jelaskan Arti Kacung WHO, Di Rumah Saya Kacungnya Istri

Baca: Permintaan Maaf Jerinx SID ke Ikatan Dokter Indonesia: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan

Minta Maaf Pada IDI
Jerinx akhirnya meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pria yang karib disapa Jerinx itu menyebut permintaan maafnya itu sebagai bentuk empatinya kepada IDI

Jerinxmengaku sama sekali tidak ada tujuan kebencian kepada IDI terkait postingan yang diunggah di akun instagramnya.

Dalam pemeriksaan selama 2 jam itu ia dicecar sebanyak 13 pertanyaan mengenai maksud dan tujuan dari postingan di akun instagramnya yang menyebut IDI Kacung WHO (World Health Organization).

"Saya benar memang minta maaf sebagai bentuk empati kepada kawan-kawan IDI. Karena, saya ingin menegaskan sekali lagi saya tidak mempunyai kebencian, saya tidak punya niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-
kawan di IDI,” ujar Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Kepada polisi, Jerinx menegaskan bahwa postingannya itu tidak bermaksud menghina IDI.

"Yang jelas saya tidak pernah menuduh IDI sebagai organisasi korup, organisasi yang pembohong, licik, "kata Jerinx.

Menurut Jerinx, makna kata kacung yang ia tulis pada unggahan di akun Instagramnya itu tidak juga bermaksud untuk merendahkan IDI. Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Jerinx, kacung bermakna pelayan.

IDI diharapkan tidak manut- manut saja terhadap kebijakan WHO.

Jerinx bahkan mengistilahkan makna kacung ini bak hubungannya dengan istrinya, Nora Alexandra.

"Kalau kata kacung tidak rendah. Pelayan. Kalau saya dirumah kacungnya istri saya, kalau ada orANg bilang jerinx kacungnya Nora ya, ya iya, bukan. budak belian lebih rendah," kata dia.

Berharap Bisa Berdialog dengan IDI

Jerinx pun berharap IDI mau berdialog menyelesaikan masalah ini.

"Bagi saya pentingnya segera klarifikasi. Status saya tentang IDI kan meminta penjelasan, alangkah baiknya IDI mau berdialog dengan saya langsung, sehingga kita bertemu di titik yang ideal, menurut saya semua bisa diomongin, karena menurut saya tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI. Karena saya percaya penuh mereka
punya kemampuan, kecerdasan untuk melakukan sesuatu untuk mengubah regulasi," kata Jerinx.

Senada dengan Jerinx, kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana mengatakan akan berupaya menempuh jalur damai terhadap para pelapor.

Jalur pidana adalah jalan terakhir jika tak ada kata damai dari bibir IDI atau Karang.

"Tentu upaya damai harus menjadi prioritas, karena prinsip kami hukum pidana itu jalan terakhir," kata Gendo.

Menurut Gendo, postingan Jerinx tak bermaksud untuk menghina. Kata per kata dalam postingan tersebut merupakan persepsi subjektif antara penulis dan pembacanya.

Masalah bisa diselesaikan dengan jalur diskusi terbuka atau tertutup. "Karena ini
persepsi, ya. Jerinx persepsinya mengkritik, IDI mungkin merasa terhina, maka dua

persepsi ini harus dipertemukan," kata Gendo.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas