Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

IDI Bali Beri Tanggapan Soal Penetapan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Apresiasi Langkah Penegak Hukum

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja angkat bicara setelah I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in IDI Bali Beri Tanggapan Soal Penetapan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Apresiasi Langkah Penegak Hukum
Dok Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo
Jerinx SID didampingi istrinya bersama Pengacaranya, Wayan Gendo di Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja angkat bicara setelah I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.

Jerinx SID saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali.

Jerinx terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kasus ini merupakan laporan dari pihak IDI wilayah Bali yang tersinggung dengan unggahan drummer SID itu.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8/2020).

Mengenai penetapan Jerinx sebagai tersangka, Suteja mengapresiasi langkah penegak hukum.

 Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Jerinx SID, Awalnya Singgung Soal Kacung WHO

 Bersikap Kooperatif, Kuasa Hukum Jerinx Tak Menyangka Ditahan & Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Jerinx SID
Jerinx SID (Instagram @jrxsid)

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020) malam.

Rekomendasi Untuk Anda

Diungkapkan Suteja, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian itu.

Mereka menganggap apa yang diungkapkan Jerinx sebagai penghinaan.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas