IDI Bali Beri Tanggapan Soal Penetapan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Apresiasi Langkah Penegak Hukum
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja angkat bicara setelah I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja angkat bicara setelah I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.
Jerinx SID saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali.
Jerinx terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Kasus ini merupakan laporan dari pihak IDI wilayah Bali yang tersinggung dengan unggahan drummer SID itu.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8/2020).
Mengenai penetapan Jerinx sebagai tersangka, Suteja mengapresiasi langkah penegak hukum.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Jerinx SID, Awalnya Singgung Soal Kacung WHO
• Bersikap Kooperatif, Kuasa Hukum Jerinx Tak Menyangka Ditahan & Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020) malam.
Diungkapkan Suteja, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian itu.
Mereka menganggap apa yang diungkapkan Jerinx sebagai penghinaan.