Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx Terancam 6 Tahun Penjara, Tamara Bleszynski Beri Pembelaan: Sekejam Itukah Dunia Kesehatan?

Tamara Bleszynski mempertanyakan ancaman hukuman penjara yang diarahkan pada Jerinx SID. Ia membela sang drummer.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Jerinx Terancam 6 Tahun Penjara, Tamara Bleszynski Beri Pembelaan: Sekejam Itukah Dunia Kesehatan?
Suryamalang.com/kolase instagram @jrxsid/@tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski dan Jerinx 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Tamara Bleszynski memberi pembelaan pada Jerinx SID.

Tamara Bleszynski mempertanyakan ancaman hukuman penjara yang diarahkan pada Jerinx SID.

Seperti yang diberitakan, I Gede Ari Astina atau Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (12/8/2020).

Kasus tersebut bermula dari unggahan Jerinx yang menyebut IDI sebagai 'kacung WHO'.

Unggahan Jerinx di laman Instagramnya itu menyinggung organisasi IDI.

 Jerinx SID Kini Jadi Tersangka & Ditahan, dr Tirta Beri Tanggapan: Dibilang Sedih ya Sedih

 Sebut Jerinx SID Sempat Demam & Flu, Nora Alexandra Syok Lihat Hasil Rapid Test Suami: Jangan Takut!

Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020)
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) (I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali)

Ia dianggap mencemarkan nama baik IDI.

BERITA REKOMENDASI

Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja pun melaporkan Jerinx atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Jerinx yang sudah jadi tersangka ini dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.

Ia terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas