Kini jadi Tersangka, Simak Perjalanan Kasus Jerinx SID, Berawal dari Postingan Soal 'Kacung WHO'
Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Saat ini Jerinx SID telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali.
Sebelumnya pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu dilaporkan IDI Bali karena unggahannya diduga ada unsur penghinaan.
Seperti yang diketahui, nama Jerinx memang kerap ramai menjadi perbincangan.
Di tengah pandemi Covid-19, Jerinx begitu vokal menyerukan kritikannya.
Ia juga membuat kontroversi soal teori konspirasinya.
• Bersikap Kooperatif, Kuasa Hukum Jerinx Tak Menyangka Ditahan & Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
• Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran IDI Kacung WHO, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Lewat media sosial miliknya, pria bertato ini mengungkap apa yang ada di pikirannya soal Covid-19.
Kini, Jerinx tersandung kasus karena unggahan Instagramnya.
Ia menyebut Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) sebagai suruhan organisasi kesehatan dunia (WHO).
Ia juga menyinggung soal rumah sakit.