Kuasa Hukum Kecewa dengan Keputusan Kejari dan Sebut Tio Pakusadewo Sakit
Dengan tersandung dua kali atas kasus yang sama, kuasa hukum menyebut Tio Pakusadewo dalam keadaan sakit.
Editor: bunga pradipta p
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan 18 gram sabu.
Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tio.
Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.
Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tio Pakusadewo.
Aktor kelahiran 2 September 1963 itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Tyo Pakusadewo Sakit