Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabarnya Saipul Jamil Bebas Akhir Tahun Ini

Indah Sari belum lama ini membesuk mantan pacarnya, penyanyi dangdut Saipul Jamil, yang mendekam di Lapas Cipinang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kabarnya Saipul Jamil Bebas Akhir Tahun Ini
Warta Kota
Saipul Jamil Suka dengan Makanan di Penjara. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Indah Sari belum lama ini membesuk mantan pacarnya, penyanyi dangdut Saipul Jamil, yang mendekam di Lapas Cipinang.

Kondisi Saipul Jamil, menurut Indah Sari, baik-baik saja.

"Kondisi dia (Saipul Jamil) alhamdulillah sehat," kata Indah Sari ketika ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Indah menilai pria yang akrab disapa Ipul, itu sudah bisa menerima kenyataan.

"Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas," ucapnya.

Baca: Sosok Wanita Ini Setia Temani Saipul Jamil Meski sang Biduan Terpaksa Jualan Kopi di Penjara

Indah kemudian membocorkan kalau mantan suami Dewi Perssik itu sebentar lagi akan menghirup udara  bebas.

Indah Sari saat membesuk Saipul Jamil di Mapolsek Kelapa Gading
Indah Sari saat membesuk Saipul Jamil di Mapolsek Kelapa Gading (Tabloidnova.com)
Berita Rekomendasi

"Dia (Saipul Jamil) sudah bilang, paling cepat insya Allah hukumannya sampai akhir tahun ini atau akhir tahun ini sudah bebas," jelasnya.

Sebagai mantan kekasih dan sahabat, Indah Sari menyambut baik kabar bahagia tersebut, serta sudah menantikan kebebasan dari Saipul Jamil.

Baca: Saipul Jamil Tak Dapat Kesempatan Bebas Bersyarat, Pengacara: Pasti Ada Kecewa

"Insya allah rencananya saya dan keluarga akan menjemput dia jika sudah bebas nanti," ujar Indah Sari.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan, karena ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan kepada seseorang berinisial DS.

Dimana pelecehan kepada DS tersebut terjadi dikediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, saat itu korban masih dibawah umur.

Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara. Namun, hukumannya ditanbah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.

Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas