Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Drummer Grup Band J-Rocks Terjerat Narkoba dengan Barang Bukti 1 KG Ganja

Drummer grup band J-Rocks, ARK (39) ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok gara-gara tersandung kasus narkoba.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Drummer Grup Band J-Rocks Terjerat Narkoba dengan Barang Bukti 1 KG Ganja
Tribunnews/Herudin
Band J-Rocks bersama gitaris Prisa Rianzi saat konferensi pers rencana gelaran Everblast Festival, di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Festival musik yang rencananya digelar pada 25 Juli 2020 di Gambir Expo Kemayoran Jakarta tersebut menghadirkan musisi era 2000-an termasuk sejumlah musisi internasional seperti Hoobastank dan Secondhand Serenade. 

TRIBUNNEWS.COM - Drummer grup band J-Rocks, ARK (39) ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok gara-gara tersandung kasus narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap personel grup band J-Rocks itu.

“Betul Mas (ada penangkapan drummer band J-Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).

Ahrie menambahkan, pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak.

“BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara-Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie.

Baca: Oknum Perwira Polisi Ditangkap atas Kasus Narkoba, Kini Jabatannya sebagai Wakapolsek Dicopot

Baca: Jefri Nichol Penasaran Mengapa Ganja Dikategorikan Narkotika Golongan 1? Ini Jawaban BNN

Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks.  (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: 10 Tahun Vakum, Prisa Rianzi Akan Kembali Bermusik, Janji Tampil J-Rocks Lagi

Baca: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi

Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38). Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J-Rocks.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam., drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.

Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.

"Iya, saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus.

"Drummer J-Rocks ya," katanya lagi.

Yusri mengatakan, Anton J-Rocks ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, Yusri tak menyebutkan siapa orang lain yang dibekuk bersama Anton.

"Besok rillis ya jam 12 siang," ucapnya.

Yusri Yunus juga enggan menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan polisi dari Anton J-Rocks.

"Pokoknya besok rillis, barang buktinya ganja," ujar Yusri Yunus.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Drummer Grup Band J-Rocks Ditangkap Bersama 3 Kru Band, Barang Bukti 1 KG Ganja

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas