Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jarwo Kwat dan Anggota Paski Siap Besuk Nurul Qomar Bila Sudah Diizinkan

Jarwo Kwat bersama komedian dari Paski lainnya siap membesuk Nurul Qomar di Lapas Brebes.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jarwo Kwat dan Anggota Paski Siap Besuk Nurul Qomar Bila Sudah Diizinkan
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
(kiri ke kanan) Denny Chandra, Nurul Qomar, dan Jarwo Kwat di acara Halal bi Halal PaSKI, Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jarwo Kwat bersama komedian dari Paski lainnya siap membesuk Nurul Qomar di Lapas Brebes.

Namun, ia masih menunggu izin dari pihak Lapas untuk membesuk Nurul Qomar. Jarwo juga memahami bahwa saat ini sahabatnya itu masih harus beradaptasi dulu dengan lingkungan lapas.

"Ya pasti ada rencana ke sana tapi untuk dekat-dekat ini kita belum bisa," kata Jarwo Kwat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

"Karena kami menyadari pak Haji Qomar harus beradaptasi dengan lingkungan di Lapas," ucapnya.

Baca: Sebelum Menyerahkan Diri ke Kejaksaan, Nurul Qomar Kirim Whatsapp Pada Jarwo Kwat, Ini Isinya

Baca: Sebelum Menyerahkan Diri ke Kejaksaan, Nurul Qomar Kirim Whatsapp Pada Jarwo Kwat, Ini Isinya

Jarwo Kwat ketika ditemui di rumah Omaswati, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/7/2020).
Jarwo Kwat ketika ditemui di rumah Omaswati, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak hanya itu, untuk sementara ini Nurul Qomar juga belum bisa dibesuk lantaran protokol keseharan Covid-19 mengaharuskannya jalani karantina mandiri.

"Kemudian juga ada aturan keluarga belum boleh besuk dia harus dua minggu dulu di karantina jadi kayak yang pak Jarwo bilang kita ada rencana jenguk beliau ke Brebes, tetap kita harus sesuai prosedur Covid-19 yaa," beber Derry Empat Sekawan.

BERITA TERKAIT

Sejak Rabu (19/8/2020) malam, Nurul Qomar ditahan di lapas Brebes karena kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus S2 dan S3.

Qomar yang semula divonis 1.5 tahun oleh Pengadilan Negei Brebes, harus menerima hukumannya bertambah menjadi 2 tahun usai bandingnya di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah ditolak.

Nurul Qomar pun dengan sadar diri dan diantar keluarga besarnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Brebes untuk menjalani eksekusi penahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas