Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sedih Lihat Nurul Qomar Diborgol, Derry Empat Sekawan: Dia Bukan Penjahat yang Korupsi

Komedian Derry Sudarisman, personel Empat Sekawan mengaku pritahatin dan sedih saat melihat sehabatnya, Nurul Qomar diborgol.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sedih Lihat Nurul Qomar Diborgol, Derry Empat Sekawan: Dia Bukan Penjahat yang Korupsi
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Pelawak Nurul Qomar saat dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes menuju Lapas Kelas IIB Brebe, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Derry Sudarisman, personel Empat Sekawan mengaku pritahatin dan sedih saat melihat sehabatnya, Nurul Qomar diborgol saat dibawa ke Lapas Brebes atas kasus pemalsuan surat keterangan lulus (SKL).

Menurutnya, rekan sesama group Empat Sekawan itu bukanlah penjahat korupsi yang menggelapkan uang triliunan rupiah, sehingga tak perlu dilakukan pemborgolan.

"Nah itu saya sempet prihatin sekali ya (melihat Qomar diborgol)," kata Derry Empat sekawan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

"Mas Qomar itu bukan penjahat yang korupsi uang negara miliaran, trilunan. Mas Qomar itu seorang komedian, ustaz, dosen. Jadi secara etika dia orang baik-baik, bukan penjahat," jelasnya.

Menurutnya pengawalan dan pemborgolan pada sahabatnya itu agak berlebihan.

Derry merasa Nurul Qomar tak akan lari kemana-mana bila tak diborgol sekalipun.

Grup Lawak Empat Sekawan
Grup Lawak Empat Sekawan (ist)
BERITA TERKAIT

"Jadi agak berlebihan kalau diborgol seperti itu, mau lari kemana sih dia. Sementara dengan ya saya nggak perlu jelaskan perbedaan dengan lainnya begitu dikawal dan dilayani dengan baik. Jadi itu aja sih saya prihatin," ujarnya..

Komedian Nurul Qomar terbukti menggunakan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 palsu dalam upayanya melamar sebagai rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes.

Kuasa hukum menegaskan bahwa Qomar hanya menggunakan, bukan membuat SKL palsu itu. Qomar pun atas kesadaran pribadi datang ke kejaksaan negeri Brebes untuk memenuhi panggilan.

Memakai rompi tahanan dan lengan di Borgol, Qomar tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada Rabu (19/8/2020) pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.

Komedian yang tergabung dalam naungan PASKI gelar jumpa pers terkait penahanan Nurul Qomar di Lapas Brebes, di kawasan Duren Sawit Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).
Komedian yang tergabung dalam naungan PASKI gelar jumpa pers terkait penahanan Nurul Qomar di Lapas Brebes, di kawasan Duren Sawit Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Menyerahkan Diri, Bukan Dijemput Paksa
Derry Sudarsiman pun membeberkan bagaimana kronologi Nurul Qomar diamankan di Lapas Brebes pada Rabu (19/8/2020).

Derry juga mencoba meluruskan pemberitaan tentang sahabatnya itu yang menuding Qomar membuat Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu.

Ia juga mengatakan dalam upaya mencari keadilan, Nurul Qomar sempat berusaha untuk meminta cek dokumen SKL yang disebut dibuat olehnya di laboratorium forensik.

"Saya hanya meluruskan berita-berita kurang tepat. Sebenernya bukan memalsukan ijazah tapi surat keterangan lulus yang pak Qomar menyebut tak pernah membuat surat tersebut," kata Derry Empat Sekawan saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

"Kenapa sampai ke tingkat banding MA karena beliau tidak terima itu. Qomar dan pengacaranya meminta supaya ada pembuktian di laboratorium forensik soal surat itu asli atau palsu tapi itu tidak dilakukan," bebernya.

Derry juga menjelaskan perjalanan proses hukum sahabatnya itu hingga sampai melakukan kasasi di Mahakamah Agung RI.

Detik-detik mantan anggota DPR RI, cum pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). Qomar menandatangani dokumen di hadapan Kasi Pidum Kejari Brebes, Andhi H Bolifar. (Istimewa/Dok Sie Pidum Kejari Brebes)
Detik-detik mantan anggota DPR RI, cum pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). Qomar menandatangani dokumen di hadapan Kasi Pidum Kejari Brebes, Andhi H Bolifar. (Istimewa/Dok Sie Pidum Kejari Brebes) (istimewa)

"Kalau ada pemberitaan bahwa mas Qomar ditangkap itu yang pertama di Pengadilan Negeri dijatuhi hukuman 1,5 tahun tapi tidak terima lalu banding ke Pengadilan Tinggi Jateng di sana malah tambah jadi 2 tahun," jelasnya.

"Kasasi ke Mahkamah Agung dan ditolak. Karena ditolak maka kejaksaan brebes mengeksekusi itu. Dan dilayangkan ke haji Qomar tanggal 19 Agustus jam 10 malam mas Qomar harus menjalani eksekusi itu tapi karena di Jakarta kejaksaan memberi keringanan," tuturnya.

Derry menegaskan bahwa Nurul Qomar bukan dijemput paksa oleh pihak kepolisian melainkan hadir menyerahkan diri ke kejaksaan Brebes dengan kesadaran diri.

"Jadi mas Qomar bukan diambil paksa tapi datang dengan kesadaran sendiri memenuhi panggilan kejaksaan Brebes," tegas Derry.

Nurul Qomar saat ini harus mendekam di Lapas Brebes karena terbukti bersalah melakukan pemalsuan dokumen S2 dan S3 untuk keperluan menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes.

Qomar dilaporkan oleh pemilik Yayasan yang merasa dibohongi dan ditipu oleh Qomar lantaran menggunakan dokumen palsu untuk keperlua menjadi rektor.

Caption: Para komedian dari organisask Paski melakukan jumpa pers terkait penahanan Nurul Qomar di Lapas Brebes, di kawasan Duren Sawit Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas