Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Ungkap Kemungkinan Personel J-Rocks Lainnya Dipanggil dan Diperiksa

Anton J-Rocks ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (18/8/2020).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Ungkap Kemungkinan Personel J-Rocks Lainnya Dipanggil dan Diperiksa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok akan memanggil dan memeriksa tiga personel J-Rocks.

Pemanggilan itu untuk mendalami kasus narkoba yang menjerat drummer J-Rocks, yakni Anton Rudi Kelces alias ARK.

Diberitakan sebelumnya, Anton J-Rocks ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (18/8/2020).

Baca: Kronologi Penangkapan Drummer J-Rocks, Bermula Pengakuan Kru Pesan 1 Kg Ganja untuk Dijual

 

giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami masih dalami dan tidak menutup kemungkinan mereka (personel J-Rocks) juga diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam giat rilis penangkapan ARK, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Baca: Akui sebagai Korban, Anton J-Rocks Minta Maaf

Yusri selanjutnya menjelaskan kronologi penangkapan sampai pada akhirnya nama Anton J-Rocks tersandung kasus narkoba jenis ganja.

Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Bermula dari laporan masyarakat, satuan narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penuidikan dan berhasil mengamankan seseorang berinisial M, kru J-Rocks di kos-kosannya, didaerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

Berita Rekomendasi

Dalam penangkapan M, polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja seberat 1 kg. M mengaku memesan ganja dari seorang berinisial D yang sekarang DPO.

Dari keterangan M, terdapat nama-nama yang diketahui berinisial DN kru J-Rocks, W mantan Kru J-Rocks, dan drummer grup band J-Rocks, Anton alias ARK.

"DN diketahui sebagai penjual. Dari DN ini mengaku menjual ke kru-kru J-Rocks dan juga ke ARK (Anton)," ucapnya.

Kemudian polisi langsung menyisiri keberadaan Anton J-Rocks yang kemudian menangkapnya di kediamannya tersebut.

Penangkapan penabuh drum J-Rocks itu diamankan barang bukti berupa dua paket ganja, satu paket ganja kering yang disimpan didalam toples dan satu paket biji ganja didalam plastik.

"ARK (Anton) beli kepada DN seharga Rp 1 juta dua paket. Kemudian diamankan juga W, yang juga beli sama DN dua paket ganja," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas