Laporkan Sahabatnya ke Polisi, Salmafina Ungkap Kekecewaannya
Salmafina Khairunnisa hari ini penuhi panggilan kepolisian Polda Metro Jaya terkait laporannya yang dilayangkan kepada sahabatnya beberapa waktu lalu.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salmafina Khairunnisa hari ini memenuhi panggilan kepolisian Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan kepada sahabatnya beberapa waktu lalu.
Salmafina mengaku kecewa kepada sahabatnya lantaran mengunggah video yang dianggap sangat mempermalukan dirinya.
Padahal, menurut penjelasan Salma, ia dan sahabatnya sudah berteman lama. Tapi ia tak menyangka jika sahabatnya bisa mengunggah video tersebut.
"Aku sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dan memberikan keterangan ya," ucap Salmafina Sunan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2020).
Baca: Salmafina Sunan Beri Jawaban Sindiran Ketika Kekasihnya Dijuluki Bule Tua
"Kecewa sih kecewa tapi memang nggak nyangka terjadi seperti itu karena kenal udah 10 tahun," tuturnya.
Kini Salma mengaku tak lagi berkomunikasi dengan sahabatnya itu. Meskipun ia sudah menerima perbuatan sahabatnya yang ia anggap terbawa suasana.
"Di bilang sahabat bukan temen aja udah lama, pada saat kejadian itu memang mungkin terbawa suasana," ujarnya.
"Kalau sekarang udah nggak ada hubungan lagi udah nggak deket lagi," lanjutnya.
Salmafina melaporkan sahabatnya karena menggunggah video dirinya sedang berada di klub malam beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebyt terlihat Salma sedang asik bersenda gurau dengan teman-temannya menggunakan pakaian yang cukup terbuka.
Salma merasa tak terima video tersebut diunggah karena ia merasa nama baiknya tercemar.
"Hari ini pemeriksaan terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh Salma yang di mana pada saat itu terjadi peristiwa dimana kawannya Salma merekam Salmafina tanpa ijin lalu dia mengekspos, menyebar luas ke media sosial," ujar Sunan Kalijaga.
"Sehingga banyak netizen, akun-akun Lambe yang membuat rasa Salmafina merasa tidak nyaman cenderung merasakan nama baik tercemarkan. Lalu saat itu juga kami resmi melaporkan dengan pasal 27 UU ITE dan pasal 310/311 KUHP," tuturnya.