FAKTA Baru Kasus Jerinx: 7 Jaksa Ditunjuk Tangani Perkaranya hingga Tulis Surat Berisi Keluh Kesah
Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama I Gede Ari Astina alias Jerinx memasuki babak baru.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
Jerinx pun membacakan surat tersebut di hadapan wartawan saat pelimpahan tahap II Kasunya di Polda Bali, Kamis.
Jerinx menjelaskan, dirinya telah menjalani tes swab di Rutan Polda Bali pada 13 Agustus 2020.
Pengambilan sampel tes disaksikan oleh tahanan dan petugas jaga Rutan Polda Bali.
"Hasil tes swab saya negatif (Covid-19) yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun," kata Jerinx membacakan suratnya, dikutip dari Kompas.com.
Padahal, Jerinx mengaku, setiap hari kontak langsung dengan ratusan dan ribuan orang sejak 4 Juni 2020.
Kontak tersebut dilakukan dalam kegiatan bagi-bagi pangan gratis bagi warga yang membutuhkan di Twice Bar, Kuta, Badung, Bali.
Jerinx pun meminta IDI dan Kementerian Kesehatan meneliti kondisinya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa tidak terinfeksi Covid-19.
"Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini terbebas dari rasa takut yang berlebihan," ujarnya.
Selain itu, Jerinx juga menanggapi soal penangguhan penahanan dirinya yang ditolak.
Ia beranggapan, setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan penahanan.
Jerinx mengaku, mengajukan penangguhan penahanan bukan karena cengeng.
Akan tetapi, karena ia merasa banyak kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus yang menjeratnya.
"Detail kejanggalan bisa dipelajari di tayangan Hotroom-nya Hotman Paris yang membahas kasus saya," jelasnya.
Jerinx juga menegaskan, dirinya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Baca: Jerinx Tulis Surat dari Sel, Ingin IDI atau Kemenkes Teliti Kondisinya yang Tidak Terinfeksi Corona
Baca: Babak Baru Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx SID Segera Sidang, 7 Jaksa akan Tangani Perkara