Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Anak Kurang Sehat Saat Vanessa Angel Harus Jalani Sidang Terkait Psikotropika

Sekitar pukul 10.00 WIB tim Vanessa Angel bersama anaknya, dan seorang babysitter sudah berada di ruang laktasi PN Jakarta Barat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Anak Kurang Sehat Saat Vanessa Angel Harus Jalani Sidang Terkait Psikotropika
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel (28) tak bisa meninggalkan bayinya di rumah saat harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/3020).

"Anak lagi sakit soalnya makanya dibawa," kata Bibi Ardiansyah, sang suami.

Sekitar pukul 10.00 WIB tim Vanessa Angel bersama anaknya, dan seorang babysitter sudah berada di ruang laktasi PN Jakarta Barat.

Ketika keluar ingin makan siang, Vanessa dan Bibi membeberkan alasan mengapa mereka membawa bayinya ke Pengadilan.

Baca: Bawa Anak, Vanessa Angel Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Kolase Instagram @vanessaangelofficial)

Sementara itu, Vanessa enggan bicara soal alasan dirinya mengapa bawa sang anak ke Pengadilan ditengah kondisi pandemi covid-19.

"Doain aja ya," ujar Vanessa Angel dan kemudian bersama keluarganya meninggalkan gedung PN Jakarts Barat.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Baca: Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Rencana Akan Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020).
Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam kasusnya, Vanessa Angel dijerat dengan pasal 114 jo pasal 132 dan atau pasal 112 jo pasal 132 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online.

Vanessa Angel sempat dipulangkan, namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas