Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Vanessa Angel, Bawa Bayi Hingga Tetesan Air Mata Bibi Ardiansyah

Bibi Ariansyah sempat meneteskan air mata saat menemani Vanessa menjalani sidang perdana kasus narkoba. Sang bayi pun dibawa ke ruang siang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Vanessa Angel, Bawa Bayi Hingga Tetesan Air Mata Bibi Ardiansyah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel menghadiri sidang perdananya atas dakwaan penggunaan Psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). Terlihat ia menggendong bayinya, Gala Sky Andriansyah

Ditemani oleh suaminya Bibi Ardiansyah, juga Ayahnya,Doddy Sudrajat, Vanessa mengaku masih trauma.

Persidangan yang berjalan kurang dari satu jam itu, beragendakan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kepemilikan pil Xanax sebanyak 20 butir oleh Vanessa Angel.

Saat sidang, Vanessa membawa serta anaknya yang masih bayi dan suaminya.

Saat ia menjalani sidang, bayi tersebut dijaga oleh babysitter.

Baca: BREAKING NEWS Vanessa Angel Bawa Bayinya ke Pengadilan

Baca: Vanessa Angel Stres Saat Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Diakuinya Masih Trauma

Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). Terlihat anaknya yang masih bayi dibawa.
Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). Terlihat anaknya yang masih bayi dibawa. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah mengatakan, bayi laki-lakinya sengaja dibawa ke pengadilan karena sedang sakit.

"Anak lagi sakit. Makanya dibawa (sidang)," kata Bibi Ardiansyah.

Berita Rekomendasi

Vanessa saat ditanya tidak mau menjawab ketika ditanyakan alasannya membawa serta bayinya. Ia hanya meminta doa agar persidangan berjalan lancar.

"Minta doanya saja agar semua lancar," ujarnya.

Baca: Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Alasan Vanessa Angel Bawa Bayi Gala Sky ke Pengadilan

Baca: Vanessa Angel Diancam Jaksa Hukuman 5 Tahun Penjara, Terkait Kepemilikan Psikotropika Jenis Xanax

Vanessa Angel tiba di gedung PN Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Vanessa Angel tiba-tiba sudah berada didalam ruang laktasi PN Jakarta Barat. Tak sendiri, Vanessa Angel membawa bayi kecilnya, Gala Sky Adriansyah yang juga ditemani sang suami dan ayah kandungnya, Bibi Ardiansyah dan Doddy Soedrajat.
Vanessa Angel tiba di gedung PN Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Vanessa Angel tiba-tiba sudah berada didalam ruang laktasi PN Jakarta Barat. Tak sendiri, Vanessa Angel membawa bayi kecilnya, Gala Sky Adriansyah yang juga ditemani sang suami dan ayah kandungnya, Bibi Ardiansyah dan Doddy Soedrajat. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tetesan Air Mata Bibi Ardianyah
Bibi, sang suami sempat meneteskan air mata saat menemani Vanessa menjalani sidang.

Pria berusia 30 tahun itu rupanya punya alasan mengapa sampai menangis saat temani istrinya.

Awalnya jelang sidang dimulai, Vanessa Angel mengaku masih mengalami sedikit trauma.

Melihat sang istri yang masih trauma, Bibi Ardiansyah tampak setia mendampinginya.

Bibi Ardiansyah duduk di samping sang istri di ruang utama PN Jakarta Barat seraya
memegang tangannya untuk menguatkan.

Rupanya saat sidang berlangsung, Bibi Ardiansyah terlihat sempat meneteskan air mata.

Ayah Gala Sky Ardiansyah ini mengaku merasa sedih melihat perempuan tercinta itu.

"Iya sedih saja, sebelumnya kan Vanessa pernah ngalamin kayak gini," katanya.

Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Stres Jelang Sidang
Tiga hari sebelum sidang pertama hari ini, lanjut Bibi, Vanessa Angel rupanya sempat stres.

"Mikirin hari ini saja dia itu stres. Gue enggak pengen lah sebagai kepala keluarga lihat hal kayak begitu, karena gue juga baru jadi orangtua. Semoga ke depannya diberi kelancaran," sambung Bibi.

Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Asal-usul Xanax

Vanessa Angel didakwa melanggar Undang-Undang Psikotropika dan Peraturan Menteri Kesehatan atas kepemilikan 20 butir pil xanax tanpa izin.

Jaksa penuntut umum, Edwin Beslar dalam dakwaan perkara menuturkan, 20 butir pill xanax yang didapat polisi dari
Vanessa positif mengandung alprazolam dan terfaftar dalam golongan IV.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Edwin.

Edwin menerangkan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang membeberkan bahwa terdapat penggunaan psikotropika di tempat salah satu public figur dengan ciri-ciri mirip dengan terdakwa.

Kemudian tiga petugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan observasi di daerah kembangan tepatnya di Perumahan
Permata Mediterania Jalan Diamon 1 Nomor 7.

Setelah melalukan observasi, petugas Polres melakukan penggeledahan, dan ditemukan satu klip bertuliskan H Abdul Malik SH yang di dalamnya berisi 5 butir Xanax terletak didalam tas warna merah milik terdakwa juga ditemukan satu plastik yang berisikan 15 butir Xanax di dalam laci lemari TV yang ada di kamar terdakwa.

Lima butir Xanax dari H. Abdul Malik SH saat mendampingi sidang di PN Surabaya pada bulan Maret.

Sedangkan 15 butir dari apotik berdasarkan satu lembar resep dari Rumah Sakit Puri Cinere.

Tetapi kenyataannya resep masih di tangan terdakwa sehingga kepemilikannya tidak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, menanggapi dakwaan tersebut, Vanessa yang diberikan kesempatan oleh majelis hakim menanggapi sempat berbincang dengan kuasa hukumnya. Ia akhirnya menerima dakwaan tersebut dan tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

"Saya tidak mengajukan keberatan (atas dakwaan) yang mulia," jawab Vanessa kepada majelis hakim. Lantaran tak mengajukan eksepsi maka sidang dilanjutkan pada Senin (7/9/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Usai menjalani sidang, Vanessa yang didampingi suami, Bibi Ardiansyah dan kedua orangtuanya langsung kembali ke rumah lantaran dia berstatus tahanan kota yang tak perlu mendeka di rumah tahanan.

Sementara anak Vanessa yang sempat berada di ruang sidang lebih dulu meninggalkan ruang sidang saat sidang masih berlangsung.
(tribun network/ega/sit/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas