Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fiki Alman Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vicky Prasetyo, Bantah Berzina dengan Angel Lelga

Kini giliran Fiki Alan yang menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada minggu lalu

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fiki Alman Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vicky Prasetyo, Bantah Berzina dengan Angel Lelga
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Kini giliran Fiki Alan yang menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada minggu lalu, setelah Angel Lelga.

Persidangan kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kembali diadakan Rabu (2/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Fiki Alman tegas membantah tuduhan berzina dengan Angel Lelga, seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (2/9/2020).

Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020)
Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Fiki Alman Sebut Saat Malam Penggerebekan, Angel Lelga Memintanya Datang Tengah Malam

Bantahan Fiki mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik atas laporan Vicky.

Fiki Alman menegaskan bahwa dalam kasus tersebut dirinya tak terbukti telah melakukan perzinahan dengan Angel Lelga.

“Yang pasti faktanya kedua belah pihak sudah diundang dan digelarkan perkaranya," kata Fiki Alman.

Berita Rekomendasi

"Hingga diterbitkan oleh penegak hukum Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3), karena tidak ada bukti," terangnya.

Bukti tersebut juga dibenarkan oleh pihak berwajib setelah Angel melakukan visum.

“Faktanya forensik, visum, tindak perzinahan itu tidak ada,” ujar Fiki.

Baca: Namanya Disebut sebagai Pemberi Xanax ke Vanessa Angel, Abdul Malik Angkat Bicara Soal Itu

Baca: Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terima Dakwaan JPU, Singgung Kebersamaan dengan Bibi Ardiansyah

Angel Lelga Hadir sebagai Saksi Pelapor

Sebelumnya, Angel Lelga hadir di persidangan Vicky sebagai saksi pelapor pada Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.

Setelah sidang, Angel Lelga yang hadir sebagai saksi pelapor mengaku trauma melihat video tersebut.

Hal itu diungkapkan Angel Lelga dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Rabu (26/8/2020).

Apalagi, lanjut Angel, masih ingat betul bagaimana Vicky Prasetyo melakukan aksinya dan mempermalukan dirinya.

Angel Lelga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Angel Lelga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Hadiri Sidang Anaknya, Ibunda Vicky Prasetyo Menangis saat Video Penggerebekan Angel Lelga Diputar

"Saya kayak ngeliat sesuatu yang difitnahkan terhadap saya," ucap Angel Lelga.

"Bukan hal yang mudah buat saya," sambungnya.

Hingga kini aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo masih membekas di hati Angel Lelga.

Terlebih aksi tersebut sempat menjadi tontonan masyarakat dan disiarkan di televisi.

Tak hanya itu, Angel Lelga mengaku trauma ketika video penggrebekan tersebut diperlihatkan lagi padanya.

Namun, ia merasa harus kuat menghadapi ini semua demi menegakkan keadilan.

 "Pasti ada sisi trauma dalam diri saya harus menghadapi semua," ungkapnya.

Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.

Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Baca: Dipanggil Polisi Terkait Laporan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /Kompas.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.

Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.

Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas