Hindari Virus Corona, Pablo Benua dan Rey Utami Dipindah ke Rutan
Kuasa hukum Razman Arif Nasution mengungkapkan, Pablo Benua dan Rey Utami dipindahkan sel tahanan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Razman Arif Nasution mengungkapkan, Pablo Benua dan Rey Utami dipindahkan sel tahanan.
Hal tersebut karena penyebaran virus corona di dalam tahanan.
"Untuk menghindarkan virus corona, maka mereka (Pablo dan Rey) dikirimkan ke rutan dan tempat yang lebih aman," ungkap kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Razman Arif Nasution, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).
Di sisi lain, Rey Utami dan Pablo Benua dalam kondisi tidak terpapar alias non reaktif virus corona.
"Tapi posisi Rey dan Pablo seorang non reaktif. Sebelum kelar dari Rutan Polda, dicek dulu hasilnya non reaktif. Setelah di sana juga dicek non reaktif".
Baca: Kliennya Disebut Terlibat Cekcok, Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami Sampai Datangi Kepolisian
Baca: Pablo Benua Ajukan Bebas Bersyarat Sebelum Dua Pertiga Masa Hukuman, Alasannya Asimilasi Covid-19
"Galih non reaktif juga, dia tidak termasuk yang diisolasi," ungkap Razman Arif Nasution.
Kini, ketiganya masih menunggu kepastian hukum dan dalam perbedaan pendapat.
"Dia sekarang terganjal dengan kasasinya Galih gitu. Pablo katanya, 'Saya enggak kasasi, Rey enggak kasasi'. Tapi justru Galih yang kasasi".
"Nah, kalau sekarang misalnya Rey 1 tahun 4 bulan, kemudian saudara Pablo 1 tahun 6 bulan, Galih 2, tahun 6 bulan, nah kalau besok divonis (kasasi) jadi tiga tahun tiga tahun kan repot urusannya," ungkap Razman Arif Nasution.
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa Galih Ginanjar ingin mereka dihukum sama rata.
"Tapi mereka sudah komunikasi dengan baik untuk tidak kasasi, tapi Galihnya ngotot, ini kata Pablo. Nah oleh karena itu sekarang menunggu," tutup Razman Arif Nasution.
(Grid.ID/ Rissa Indrasty)