Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hindari Virus Corona, Pablo Benua dan Rey Utami Dipindah ke Rutan

Kuasa hukum Razman Arif Nasution mengungkapkan, Pablo Benua dan Rey Utami dipindahkan sel tahanan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hindari Virus Corona, Pablo Benua dan Rey Utami Dipindah ke Rutan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rey Utami dan Pablo Benua di PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Razman Arif Nasution mengungkapkan, Pablo Benua dan Rey Utami dipindahkan sel tahanan.

Hal tersebut karena penyebaran virus corona di dalam tahanan.

"Untuk menghindarkan virus corona, maka mereka (Pablo dan Rey) dikirimkan ke rutan dan tempat yang lebih aman," ungkap kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Razman Arif Nasution, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).

Di sisi lain, Rey Utami dan Pablo Benua dalam kondisi tidak terpapar alias non reaktif virus corona.

"Tapi posisi Rey dan Pablo seorang non reaktif. Sebelum kelar dari Rutan Polda, dicek dulu hasilnya non reaktif. Setelah di sana juga dicek non reaktif".

Baca: Kliennya Disebut Terlibat Cekcok, Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami Sampai Datangi Kepolisian

Baca: Pablo Benua Ajukan Bebas Bersyarat Sebelum Dua Pertiga Masa Hukuman, Alasannya Asimilasi Covid-19

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

"Galih non reaktif juga, dia tidak termasuk yang diisolasi," ungkap Razman Arif Nasution.

Kini, ketiganya masih menunggu kepastian hukum dan dalam perbedaan pendapat.

Berita Rekomendasi

"Dia sekarang terganjal dengan kasasinya Galih gitu. Pablo katanya, 'Saya enggak kasasi, Rey enggak kasasi'. Tapi justru Galih yang kasasi".

"Nah, kalau sekarang misalnya Rey 1 tahun 4 bulan, kemudian saudara Pablo 1 tahun 6 bulan, Galih 2, tahun 6 bulan, nah kalau besok divonis (kasasi) jadi tiga tahun tiga tahun kan repot urusannya," ungkap Razman Arif Nasution.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa Galih Ginanjar ingin mereka dihukum sama rata.

"Tapi mereka sudah komunikasi dengan baik untuk tidak kasasi, tapi Galihnya ngotot, ini kata Pablo. Nah oleh karena itu sekarang menunggu," tutup Razman Arif Nasution.

(Grid.ID/ Rissa Indrasty)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas