BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi senior Reza Artamevia dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca: Konsumsi Sabu-sabu setelah Berhenti Lama, Jaka Hidayat Akui Cuma Kangen-kangenan
Akan tetapi Yusri enggan membeberkan lebih dalam terkait penangkapan pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu.
Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan yaa," ucapnya.
Sekedar info, ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.
Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.
Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.