Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reza Artamevia Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Berikut Perjalanan Kasusnya

Penyanyi Reza Artamevia kembali diamankan kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Berikut perjalanan kasusnya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Reza Artamevia Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Berikut Perjalanan Kasusnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Reza Artamevia tampil menghibur penonton di festival musik Tamagochill, di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Reza membawakan sejumlah lagu hitsnya seperti Pertama, Ketulusan, Selalu ada, dan Satu yang tak lepas, yang membuat penonton nyanyi bersama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia kembali diamankan kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menyebutkan, Reza Artamevia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu.

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Sabtu (5/9/2020).

Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Reza Artamevia menjadi salah satu musisi pengisi acara festival musik yang menggabungkan berbagai aliran musik tersebut. Tribunnews/Herudin
Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Reza Artamevia menjadi salah satu musisi pengisi acara festival musik yang menggabungkan berbagai aliran musik tersebut. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca: Dulu Reza Artamevia Pernah Terjerat Narkoba, Cuma Hanya Coba-coba

Baca: Profil Reza Artamevia, Penyanyi yang Diamankan Polisi Karena Dugaan Kasus Narkoba

Sebelumnya, Yusri pun membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior Reza Artamevia.

"Ya, saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.

Sementara itu, Yusri masih enggan membeberkan kronologi penangkapan Reza Artamevia.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus tersebut.

Yusri menyampaikan, kepolisian akan merilis perkara ini pada Senin (7/9/2020) mendatang.

Baca: Video Reza Artamevia Joget Sebelum Ditangkap karena Sabu, Ngaku Dihasut Sahabat : Bikin Berkeringat

Baca: Reza Artamevia Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Aaliyah Massaid Sedang Liburan

Sebelumnya, Reza Artamevia pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 2016 silam.

Berikut perjalanan kasusnya.

Ditangkap di 2016


Diberitakan Kompas.com, Reza Artamevia pernah diamankan kepolisian terkait kasus narkoba pada 28 Agustus 2016 silam.

Saat itu, Reza Artamevia ditangkap bersama Gatot Brajamusti beserta istrinya, Dewi Aminah, di sebuah kamar hotel di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Divisi Humas Polri yang saat itu dijabat Irjen Boy Rafli Amar, membenarkan bahwa urine Reza Artamevia terindikasi positif narkoba.

"Iya betul, infonya hasil tes urinenya (Reza) positif," ujar Boy, seperti yang diberitakan Kompas.com pada Selasa, 30 Agustus 2016.

Baca: Karier Nyanyi Moncer, Tapi Kehidupan Pribadinya Pernah Bikin Reza Artamevia Depresi

Baca: Kembali Terjerat Kasus, Siapa Sangka Aaliyah Massaid Kerap Pergoki Reza Artamevia Konsumsi Narkoba

Diberitakan Kompas.com, pada 1 September 2016, Reza Artamevia kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan di NTB.

Reza direhabilitasi lantaran tidak memiliki barang bukti saat ditangkap.

Merasa Ditipu Gatot Brajamusti soal 'Asfat'

Dikutip dari Kompas.com, Reza Artamevia melaporkan mantan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Oktober 2016.

Laporan itu ia ajukan karena dirinya merasa ditipu oleh Gatot soal penyalahgunaan narkotika.

"Hari ini kami laporkan Gatot dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara."

"Selama ini klien kami tidak mengerti isi zat asfat itu. Ternyata asfat itu sabu," ujar Ramdan Alamsyah yang saat itu menjadi Kuasa Hukum Reza.

Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Reza Artamevia menjadi salah satu musisi pengisi acara festival musik yang menggabungkan berbagai aliran musik tersebut. Tribunnews/Herudin
Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Reza Artamevia menjadi salah satu musisi pengisi acara festival musik yang menggabungkan berbagai aliran musik tersebut. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca: Reza Artamevia Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Suasana Aaliyah Massaid Saat Asyik di Pantai

Baca: Polisi Dalami Dugaan Kepemilikan Sabu-sabu Reza Artamevia

Menurut Ramdan, sejumlah uang yang dikeluarkan Reza untuk membantu orang tidak mampu justru digunakan Gatot untuk membeli sabu.

"Selama ini diminta patungan berupa uang, baik transfer atau tunai."

"Itu untuk membantu orang tidak mampu. Ternyata untuk beli asfat. Asfat itu sabu, intinya itu," kata dia.

Saat itu, Reza mengaku merasa rugi secara moril.

"Saya disangka, 'Wah pemakai berat'. Gambaran saya juga disebut buruk. Saya tidak tahu bentuk sabu itu seperti apa. Saya tidak tahu asfat itu sabu," ucapnya, seperti yang diberitakan Kompas.com pada 7 Oktober 2016.

Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Di tahun 2020, Reza Artamevia kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba.

Saat ini, penyanyi senior tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Bayu Indra Permana, Kompas.com/Ambaranie Nadia/Tri Susanto Setiawan/Kontributor Mataram, Karnia Septia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas