Ekspresi Reza Artamevia Saat Memakai Baju Tahanan dan Dikawal Petugas
Saat hendak dihadirkan Reza Artamevia tampak dikawal petugas.Ia tampak tenang ditengah kawalan petugas.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya dari salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) sore sekira pukul 16.00.
Ia baru saja menunggu dan menerima pesanan sabu dari F yang kini diburu polisi.
Dari tas Reza, didapat narkotika jenis sabu sebanyaK 0,782 gram. Sabu dibeli Reza seharga Rp1,2 Juta dari F.
Dalam jumpa pers yang digelar Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) siang, Reza yang mengenakan baju hitam lengan panjang dibalut kemeja tahanan warna oranye, dihadirkan kehadapan wartawan dan sempat memberikan pernyataan.
Saat hendak dihadirkan Reza Artamevia tampak dikawal petugas.
Sejumlah pewarta langsung mendekati Reza yang digiring petugas.
Ia tampak tenang ditengah kawalan petugas.
Bahkan ketika sejumlah pewarta menyapa dan menanyakan kabarnya, Reza menjawab beberapa kali. "Apa kabar, teh?" tanya pewarta.
"Baik, Alhamdulilah sehat," kata Reza, sesekali menatap ke wartawan namun kemudian menundukkan kembali wajahnya.
Saat memberikan pernyataan, dengan mengenakan masker hitam, Reza juga tampak sangat tenang dan santai.
Baca: Reza Artamevia Dapat Sabu dari F, Siapa Dia? Artis atau Bukan? Polisi Bongkar Identitasnya
Baca: Reza Artamevia Kembali Pakai Sabu 4 Bulan Terakhir, Kasusnya Masih Terkait Gatot Brajamusti?
"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyatakan permohonan maaf sebesar besarnya. Kepafa anak-anak saya Zahwa dan Aaliya, kepada orangtua saya, kepafa adik-adik saya, keluarga besar saya dan guru saya, kepafa sahabat, kerabat dan tentunya semua pihak yang telah mendukung perjalanan karir menyanyi saya," kata Reza lugas di Mapolda Metro Jaya, Minggu.
"Saya mohon maaf lahir batin atas semua kesalahan yang sudah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran bagi saya dan semuanya," ujar Reza.
Baca: Ucapkan Maaf Pada Keluarga dan Anak-anak, Reza Artamevia Sebut Kasusnya Pelajaran Berharga
Baca: Saat Ditangkap, Reza Artamevia Baru Saja Terima Paket Sabu, Begini Kronologis Lengkapnya
Reza juga memohon doa semua pihak serta berterimakasih kepada Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan sangat baik. "Sekali lagi saya mohon maaf lahir dan batin," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Reza mengaku baru 4 bulan terakhir ini mengonsumsi sabu.
Selain itu kata dia, dari hasil tes urine, Reza dipastikan positif ampetamin atau sabu.
"Pengakuannya, RA ini baru 4 bulan terakhir mengonsumsi sabu. Alasannya karena selama pandemi Covid-19, ia berada di rumah terus dan ada suatu kebosanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Meski begitu kata dia, pihaknya masih akan mendalami lebih jauh, sudah berapa lama Reza mengonsumsi sabu. "Serta apa motif sesungguhnya mengonsumsi sabu, kami dalami lagi," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, Reza dibekuk di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, usai menerima sabu dari pemasoknya.
"Ia baru saja mendapat kiriman sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini kami buru," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Sabu dalam satu plastik klip kata Yusri ditemukan di dalam tas Reza. Sabu itu sebanyak 0,782 gram. "Sabu sebanyak 0,782 gram itu dibeli RA, seharga Rp 1,2 Juta dari F," katanya.
Saat diamankan kata Yusri, Reza bersama dua rekannya yang kini statusnya masih sebatas saksi. "Dari pemeriksaan urine, RA ini positif ampetamin atau sabu sementara dua rekannya negatif," kata Yusri.
Setelah membekuk Reza, tambah Yusri, petugas melakukan penggeledahan di rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. "Di rumahnya kami dapati satu bong atau alat hisap sabu, sebagai barang bukti," katanya.
Karena perbuatannya menurut Yusri, Reza dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditanya Kabarnya Oleh Wartawan, Reza Artamevia Mengaku Baik dan Sehat,
Penulis: Budi Sam Law Malau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.