Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

3 Hari Usai Ditangkap karena Memiliki Sabu, Reza Artamevia Masih Diperiksa, Begini Kondisinya

Reza Artamevia (45) kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bagaimana kondisi terkini?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 3 Hari Usai Ditangkap karena Memiliki Sabu, Reza Artamevia Masih Diperiksa, Begini Kondisinya
Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia (45) kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bagaimana kondisi terkini ibunda Aaliyah Massaid ini?

Reza Artamevia ditangkap polisi pada Jumat (5/9/2020) dan mendekam di Polda Metro Jaya, selama tiga hari ini.

Kondisi Reza Artamevia dipastikan baik-baik saja selama mendekam didalam penjara Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini dipastikan kondisinya baik-baik saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Yusri Yunus mengatakan bahwa Reza belum dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, karena masih dimintai keterangan.

"Masih ada di penyidik Narkoba Polda Metro Jaya karena masih menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Yusri mengaku bahwa belum ada pengembangan lebih jauh terkait penangkapan dari mantan istri mendiang Adjie Massaid itu.

Baca: Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Baca: Lucinta Luna Hingga Reza Artamevia Terjerat Narkoba 2020 Ini, Ada yang 2 Kali dan Beralasan Pandemi

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Dia (Reza) ngakunya konsumsi (sabu) sendiri, tidak bersama yang lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri Yunus belum mau menerima mentah-mentah pengakuan Reza Artamevia, dan masih terus melakukan pemeriksaan.

"Kami masih dalami sampai akhirnya kita bisa tangkap inisial F selaku pemasok atau penjual sabu ke RA," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap oleh petugas polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya disebuah restauran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza yang diduga baru saja mengambil barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.

Atas kesalahannya, Reza Artamevia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas