Amankan Vanessa Angel Saat Hamil, Kuasa Hukum Pertanyakan Keputusan Polisi
Arjana, sebagai kuasa hukum, menyayangkan sikap polisi, yang saat itu bisa saja berpotensi mengganggu kehamilan Vanessa Angel.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mempertanyakan keputusan polisi mengamankan kliennya yang sedang hamil.
Arjana heran karena kliennya yang saat itu sedang hamil 6 bulan harus dibawa ke kantor polisi tengah malam.
"Ini kan negara hukum, kalau melihat posisi Vanessa dibawa ke kantor polisi tengah malam. Ayo dong, selain diberikan wewenang menangkap, polisi mempertimbagkan posisi klien kami ketika itu," kata Arajana Bagaskara usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Baca: Vanessa Angel Sempat Ajukan Keberatan Atas Keterangan Saksi Polisi
"Karena saat itu kan kondisi klien kami kehamilan 6 bulan kan tiga bulan lagi kelahiran," lanjutnya.
Vanessa Angel sudah melahirkan dengan aman. Namun, Arjana menyayangkan sikap polisi, yang saat itu bisa saja berpotensi mengganggu kehamilan kliennya.
"Kalau pada saat itu akibat kecemasan yang klien kami rasakan membuat terganggu kehamilannya. Apa polisi mau tanggung jawab," ucapanya.
Sekedar info Vanessa Angel diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki psikotropika jenis xanax.
Dari penggeledehan di kediaman Vanessa Angel di Kembangan Jakarta Barat, didapat 20 butir xanax.
Diakui artis ftv itu 15 butir didapatkan secara sah dari resep dan 5 butir didapatkan dari mantan kuasa hukumnya yakni Abdul Malik.
Setelah selesai persidangan, Vanessa Angel langsung berjalan pulang digandeng sang suami, Bibi Aridansyah tanpa mengucapkan sepatah katapun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.