Pahami Kesedihan Pasha Ungu yang Gagal Maju Pilgub Sulteng, Adelia Beri Pesan Menyentuh Ini
Istri Pasha, Adelia Wilhelmina, memahami kesedihan sang suami yang gagal memenuhi ambisinya 'naik kasta' ke tingkat provinsi.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah bakal calon kepala daerah (bacakada) dan bakal calon wakil kepala daerah (bacawakada) telah mendeklarasikan diri setelah resmi menerima dukungan dari partai politik.
Meski demikian, ada juga bacakada dan bacawakada yang hingga kemarin nasibnya belum jelas karena belum menerima kepastian dukungan dari partai politik (parpol).
Seperti diketahui, pendaftaran Pilkada 2020 dimulai Jumat, (4/9/2020) sampai hari ini, Minggu, (6/9/2020).
Baca: Kini Berkepala Plontos Usai Hebih Rambut Pirangnya, Benarkah Pasha Ungu Disemprot Tito Karnavian?
Baca: Jelaskan Soal Rambut Pirang Lalu Kini Plontos, Pasha Ungu Tak Punya Argumen Kecuali Patuhi Mendagri
Salah satu calon peserta Pilkada 2020 yang belum jelas nasibnya tersebut adalah Pasha Unggu atau Sigit Purnomo Said.
Pasha Ungu Terancam Gagal Ikut Pilkada
Sementara itu, pasangan calon Rusdi Mastura - Mamun Amir mendeklarasikan diri untuk maju dalam Pilkada Sulawesi Tengah setelah didukung sembilan partai politik.
Menurut Rusdi, dari sembilan partai pendukungnya juga termasuk dua partai yang sempat menyatakan dukungan untuk pasangan calon Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dengan bergabungnya PAN dan PPP ke koalisi pendukung Rusdi, maka nasib Pasha Unggu bisa terancam ikut Pilkada Sulawesi Tengah.
"Tadi (surat dukungan) dikirimkan melalui WA (WhatsApp) ke kami tapi belum sampai."
"PAN diserahkan ke Supratman, yang PPP tadi bicara ke saya dia perlihatkan (surat dukungan) melalui WA," kata calon Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura saat menghadiri deklarasi dukungan dari Partai Nasdem di Palu, Kamis (3/9/2020) seperti ditayangkan Kompas TV.
Dengan berpindahnya dukungan dua partai itu, pasangan Anwar-Pasha terancam batal ikut berkontestasi dalam Pilkada Sulawesi Tengah.
Pasalnya jumlah kursi partai pendukung pasangan tersebut di DPRD Sulawesi Tengah tidak mencukupi syarat minimal untuk mengusung calon.
Sebelumnya, pasangan Anwar-Pasha didukung oleh tiga partai yakni Demokrat, PAN, dan PPP.
Dengan dukungan tiga partai itu saja, pasangan calon itu masih kekurangan dua kursi untuk memenuhi syarat minimal tujuh kursi di DPRD Sulawesi Tengah.