Vanessa Angel Sempat Ajukan Keberatan Atas Keterangan Saksi Polisi
Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika yang menjeratnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
![Vanessa Angel Sempat Ajukan Keberatan Atas Keterangan Saksi Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vanessa-angel-9324-06.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika yang menjeratnya.
Sidang yang digelar di PN Jakarta Barat itu, Senin (7/9/2020), beragendakan pembacaan keterangan saksi dari polisi yang mengamankannya.
Vanessa Angel sempat mengajukkan keberatan atas keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Baca: Vanessa Angel Numpang Curhat di IG Bibi Ardiansyah Gegara Instagram-nya Di-report, Luapkan Amarah
Kedua saksi polisi tersebut adalah, Sunardi dan Budi Nugroho. Mereka mengaku bagian dari tim yang datang untuk menggeledah rumah Vanessa Angel.
"Berawal dari info masyarakat dari itu kita tindak lanjuti bahwa di sana ada pengguna psiktropika. Teris kami tindak lanjuti. Kami amankan tiga orang Vanessa, Febri, dan Sintia," ujar Budi.
![Vanessa Angel jalani sidang](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vanessa-angel-jalani-sidang.jpg)
"Saya yang melakukan penggeledahan. Yang masuk ke rumah saya sama Sunardi. Saya ke kamar terdakwa, saya geledah dan temukan di dalam laci meja rias atau meja tv saya lupa, ditemukan satu plastik berisi 15 butir Xanax dan kami amankan handphone terdakwa," jelas Budi.
Vanessa Angel sempat keberatan atas keterangan saksi yang mengatakan telepon genggam miliknya diamankan di rumahnya di kawasan Kembangan Jakarta Barat.
"Handphone saya diminta saat di kantor polisi," ujar Vanessa.
"Seingat saya diamankan di rumah (Handphone). Saya tidak tahu (siapa yang ambil HP dari Vanessa). Ada beberapa HP yang kita pegang, tapi saya enggak tahu HP terdakwa yang mana. Kemungkinan bukan HP ini," timpal Budi.
Selesai sidang pun, Vanessa Angel langsung pergi meninggalkan awak media tanpa memberikan sepatah kata pun.
Kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara mengatakan kesaksian dari saksi pertama dan kedua meragukan pihaknya.
"Kita sudah dengatkan dua saksi, saksi penangkap dari kepolisian Polres Jakarta Barat ada pak Sunardi dan pak Budi Nugroho. Dari keksaksian tadi kami meragukan yaa," kata Arjana Bagaskara usai persidangan.
"Ada satu saksi yang mengatakan bahwa hp dari terdakwa ibu Vanessa Angel diberikan di rumah. Tapi klien saya mengatakab diberikan di kantor polisi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.