Tak Terima Nama Anak Diubah, Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra atas Tuduhan Pemalsuan Surat
Nikita diketahui telah mendatangi Polresta Tangerang pada Selasa, (8/9/2020), kemarin untuk melaporkan Nikita Sajad Ukra.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Nikita Mirzani kini kembali berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat membuat gempar dengan mengeluarkan pernyataan jika dirinya akan memenjarakan seseorang.
Pernyataan Nikita Mirzani tersebut ternyata benar-benar dilakukannya oleh ibu tiga orang anak itu.
Nikita diketahui telah mendatangi Polresta Tangerang pada Selasa, (8/9/2020), kemarin.
Kunjungannya ke Polresta Tangerang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Baca: Namanya Dicatut untuk Penggantian Nama Anak, Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra Mantan Suaminya
Baca: Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra atas Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Kukum Beberkan Hal Ini
Kuasa hukum Nikita pun memberikan penjelasan terkait kunjungannya ke kantor polisi.
Fahmi menyampaikan jika mereka telah melaporkan Sajad Ukra atas tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
"Hari ini kita melaporkan (Sajad Ukra atas) dugaan tindak pidana pemalsuan surat," kata Fahmi saat ditemui di Polresta Tangerang dikutip dari Kompas.com.
Sajad Ukra Ubah Nama Anak
Nikita pun mengaku kesal ketika mengetahui permohonan yang ditetapkan majelis hakim PN Tangerang, satu di antaranya yakni mengubah nama anak.
Nikita Mirzani tidak terima jika nama anak Azka Raqilla Mawardi diubah oleh Sajad Ukra.
Nama anak Nikita dan Sajad diubah menjadi Azka Raqilla Ukra.
Fahmi menyebut, pengubahan nama anak tersebut yang menjadi satu penyebab Niki akhirnya melaporkan Sajad Ukra.
"Penetapan itu karena ada pengubahan nama anak Niki, itu masalahnya. Ada masalah kewarganeraraan juga," ucap Fahmi.
Baca: Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra atas Tuduhan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Lainnya
Baca: Lutfi Agizal Diduga Sindir Rizky Billar, Bersama Nikita Mirzani Singgung soal Izin Wawancara Media
Fahmi menyebut permohonan ke PN Tangerang itu diajukan atas nama Nikita Mirzani selaku ibu kandung.
Hal tersebut menjadi masalah karena Nikita sendiri tidak pernah mengajukan permohonan sama sekali.
"Tapi anehnya, yang mengajukan permohonan Nikita, padahal enggak pernah ada. Di situ permohonan selaku ibu kandung. Orang dia enggak pernah mengajukan permohonan," ungkap Fahmi.
Alasan Nikita Mirzani Melaporkan Sajad Ukra
Alasan Nikita Mirzani membuat laporan diketahui berawal ketika Sajad Ukra mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Ketika mengetahui hal tersebut, Fahmi langsung menjalin komunikasi dengan Nikita.
Mereka mencari tahu ke kantor kelurahan apakah Sajad Ukra tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.
Baca: Kasasi Mantan Suami Nikita Mirzani Ditolak MA, Kuasa Hukum Dipo Latief: Kami Belum Mau Berkomentar
Baca: Pernikahan dengan Nikita Mirzani Dianggap Sah, Kasasi Hasil Cerai Ditolak MA, Apa Kata Dipo Latief?
Setelah menelusuri, diketahui Sajad Ukra dalam surat permohonannya beralamat di Banjar Wijaya.
"Kita tanyakan (ke pihak kelurahan), (kelurahan menjawab) ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu (tinggal di Banjar Wijaya)," ungkap Fahmi.
"Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana," kata Fahmi melanjutkan.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)