Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Minggu Depan

Terkait laporan Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik, Lia Ladysta akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Minggu Depan
Kolase Instagram @princessyahrini dan @lia3srigala
Terkait laporan Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik, Lia Ladysta akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan. 

Dalam pemeriksaan mendatang, tim Leo akan mengumpulkan berbagai keterangan hingga bukti terkait.

Agar nantinya pihak Kejaksaan bisa menilai apakah kasus tersebut bisa disidangkan.

"Tentunya nanti kita juga akan memberikan keterangan-keterangan dalam hal untuk segi hukum serta bukti-bukti."

"Terhadap hal ini, supaya nanti Kejaksaan juga bisa menilai apakah perkara ini layak disidangkan atau tidak seperti itu," tutur Leo.

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB.
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Keputusan kepolisian kali ini mengagetkan Lia Ladysta dan juga Leo sebagai kuasa hukum.

Di mana mantan personil Trio Macan ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pencemaran nama baik.

Padahal menurut Leo, Lia Ladysta hanya menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pembawa acara.

Berita Rekomendasi

Tidak ada tindakan yang dilakukan oleh kliennya dalam mendistribusikan, mengunggah, atau memerintahkan membagi video yang dimaksud.

"Pada dasarnya Lia itu hanya menjawab pertanyaan, semua sudah diterangkan jadi dia tidak mendistribusikan, mengupload, dan tidak menyuruh supaya diupload," ungkap Leo.

Baca: Dilaporkan ke Polisi, Lia Ladysta Bersedia Bertemu Syahrini

Baca: Periksa Lia Ladysta, Polisi Sertakan Dua Video sebagai Alat Bukti Laporan Syahrini

Duduk Perkara Laporan Syahrini Terhadap Lia Ladysta

Kala itu Lia Ladysta diundang oleh dua acara di stasiun televisi swasta dengan konsep talkshow.

Kemudian, ia diberikan sejumlah pertanyaan yang kemudian dijawab oleh klien mereka.

Akan tetapi tanpa ada niat untuk menyerang siapapun, justru ucapan Lia Ladysta dianggap mencemarkan nama baik Syahrini.

"Kalau masalahnya itu 'kan dari acara talkshow ya, di mana emang klien kami di situ diberikan pertanyaan."

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB.
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas