Dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Minggu Depan
Terkait laporan Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik, Lia Ladysta akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang mengungkapkan agenda selanjutnya setelah sang klien ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/9/2020).
Leo membenarkan bahwa Lia Ladysta telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pencemaran nama baik Syahrini.
Baca: Lia Ladysta Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Beri Pembelaan: Pertanyaan dari Host Ya Dijawab
Di mana surat panggilan penetapan tersangka langsung diberikan oleh pihak kepolisian ke Lia Ladysta.
Sebelum bertemu dengan Leo, pedangdut 36 tahun itu disebutkan sangat kaget dan cemas.
Namun setelah bertemu dan mendapatkan penjelasan terkait penetapan ini, ia menjadi lebih santai.
"Iya ditetapkan sebagai tersangka, dan di mana memang surat panggilan itu bukan ke kami tapi langsung ke keluarga Lia."
"Lia sendiri juga sebelum ketemu kita merasa syok, tapi setelah kita ketemu sama Lia kita paparkan dan dia menanggapi dengan santai," terang Leo.
Terkait agenda selanjutnya, Lia Ladysta akan menjalani pemeriksaan di kantor polisi sebagai tersangka.
Meski demikian, Leo belum mengetahui jadwal pasti dari agenda tersebut.
Tapi yang jelas ada kemungkinan kliennya akan menjalani pemeriksaan minggu depan.
"Mungkin minggu depan, situasi sekarang 'kan Covid-19 tidak ada pemeriksaan kali."
Baca: Lia Ladysta Jadi Tersangka setelah Dipolisikan Syahrini, Kaget hingga Siap Ajukan Pembelaan
Baca: Dipolisikan Syahrini, Lia Ladysta Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Terkait Pencemaran Nama Baik
"Jadi diundur lagi minggu depan, agendanya pemeriksaan sebagai tersangka dong," jelas Leo.
Setelah penetapan sebagai tersangka, maka kasus ini selanjutkan akan dibawa ke pengadilan.
Dalam pemeriksaan mendatang, tim Leo akan mengumpulkan berbagai keterangan hingga bukti terkait.
Agar nantinya pihak Kejaksaan bisa menilai apakah kasus tersebut bisa disidangkan.
"Tentunya nanti kita juga akan memberikan keterangan-keterangan dalam hal untuk segi hukum serta bukti-bukti."
"Terhadap hal ini, supaya nanti Kejaksaan juga bisa menilai apakah perkara ini layak disidangkan atau tidak seperti itu," tutur Leo.
Keputusan kepolisian kali ini mengagetkan Lia Ladysta dan juga Leo sebagai kuasa hukum.
Di mana mantan personil Trio Macan ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pencemaran nama baik.
Padahal menurut Leo, Lia Ladysta hanya menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pembawa acara.
Tidak ada tindakan yang dilakukan oleh kliennya dalam mendistribusikan, mengunggah, atau memerintahkan membagi video yang dimaksud.
"Pada dasarnya Lia itu hanya menjawab pertanyaan, semua sudah diterangkan jadi dia tidak mendistribusikan, mengupload, dan tidak menyuruh supaya diupload," ungkap Leo.
Baca: Dilaporkan ke Polisi, Lia Ladysta Bersedia Bertemu Syahrini
Baca: Periksa Lia Ladysta, Polisi Sertakan Dua Video sebagai Alat Bukti Laporan Syahrini
Duduk Perkara Laporan Syahrini Terhadap Lia Ladysta
Kala itu Lia Ladysta diundang oleh dua acara di stasiun televisi swasta dengan konsep talkshow.
Kemudian, ia diberikan sejumlah pertanyaan yang kemudian dijawab oleh klien mereka.
Akan tetapi tanpa ada niat untuk menyerang siapapun, justru ucapan Lia Ladysta dianggap mencemarkan nama baik Syahrini.
"Kalau masalahnya itu 'kan dari acara talkshow ya, di mana emang klien kami di situ diberikan pertanyaan."
"Akhirnya ya mungkin karena saking polosnya terucaplah, tapi tidak menyerang seseorang," jelas Leo.
Leo pun memberikan pembelaan bahwa Lia Ladysta hanya sekadar menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pembaca acara.
Bahkan, kliennya pun mengaku hanya spontan dalam menjawab pertanyaan tersebut.
"Kalau itu memang sebagai kuasa hukum tidak pernah menanyakan masalah tim pelapor."
"Tapi yang pasti memang dia sendiri mengakui ya spontan saja, namanya pertanyaan dari host ya dijawab," tutur Leo.
Baca: Disinggung soal Berdamai dengan Syahrini, Kuasa Hukum Lia Ladysta Merasa Kliennya Tak Bersalah
Baca: Bongkar Hubungannya dengan Syahrini, Lia Ladysta Tak Berniat Jatuhkan Nama Baik Istri Reino Barack
Bahkan dalam menjawab pertanyaan dari pembawa acara, Lia Ladysta tidak menyebutkan nama siapapun.
Ia hanya mengatakan istilah 'seorang pengusaha' dan juga sebutan 'pak haji'.
"Tapi tidak menyebutkan nama gitu lho, cuma 'pengusaha' ya gitu doang."
"Makannya kami juga sangat kaget melihat klien kami ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 tadi," lanjutnya.
Kuasa hukum dari tim Leo pun menambahkan, Lia Ladysta menolak menjawab pertanyaan yang sudah menjurus.
Ia pun juga sempat meminta untuk tidak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sudah tertuju pada satu pihak.
"Tentunya dia hanya menjawab dari pertanyaan yang diberikan, bahkan hal-hal yang menjurus Lia menolak supaya jangan menjurus," ungkap kuasa hukum Lia Ladysta.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)