Vicky Prasetyo Kemungkinan Keluar dari Rutan Salemba, Statusnya Tahanan Kota
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah yang baru saja mengurus berkas penangguhan penahanan kliennya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo kemungkinan dalam dua hari ke depan sudah bisa keluar dari Rutan Salemba dan menyandang status tahanan kota.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah yang baru saja mengurus berkas penangguhan penahanan kliennya.
"Insya Allah besok 1-2 hari kita mendapatkan jawaban dan kepastian. Mudah-mudahan niat baik hakim membantu kami dalam hal ini yakni memberikan penangguhan bisa dilakukan," ujar Ramdan Alamsyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
"Dan apa yang menjadi persyaratan yang hakim mintakan sudah kita berikan dan bahkan kita sudah komunikasi dengan pihak jaksa bahwa ketika memang proses penangguhan ini disetujui jaksa akan membantu kita untuk menjemput Vicky keluar dari rutan," lanjutnya.
Baca: Vicky Prasetyo Kabarnya Keluar Tahanan Ini , Apa Respon Pihak Angel Lelga?
Sebelumnya tersiar kabar bawah Vicky bisa keluar hari ini karena penangguhan penahanannya yang sudah menemui titik terang.
Akan tetapi karena urusan administrasi yang belum selesai, membuat Vicky harus menunggu beberapa waktu lagi.
Baca: Ada Titik Terang Terkait Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo, Ini Kata Pengacaranya
"Enggak karena prosesnya kebetulan dari pihak adminitrasi ini sudah tutup dari jam 1 siang, sedangkan kita jam 1 beluk selesai sidang," ujar Ramdan.
Setelah menjadikan dirinya dan sang ibu Emma Fauziah sebagai jaminan, pihak jaksa dan hakim mempertimbangkan untuk mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
Diketahui saat ini Vicky Prasetyo menjadi tahanan titipan kejaksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.