Vicky Prasetyo Harap Penahanannya Bisa Bayar Kekecewaan Angel Lelga
Tak ada kebencian dalam benaknya, meski mantan istrinya itu membuatnya sempat mendekam di Rutan Salemba.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo mengaku sama sekali tidak menyimpan dendam terhadap Angel Lelga.
Tak ada kebencian dalam benaknya, meski mantan istrinya itu membuatnya sempat mendekam di Rutan Salemba.
Demikian disampaikan oleh Vicky Prasetyo ketika hadir menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube milik Melaney Ricardo.
"Insya Allah enggak, mudah-mudahan, aku (sakit hati) enggak," kata Vicky Prasetyo dikutip Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Baca: Keluar Penjara, Vicky Prasetyo: Aku Janji Enggak Nakal Lagi, Enggak Banyak Pacar Lagi
Vicky mengaku berlapang dada menjalani proses hukum, termasuk menjadi tahanan kejaksaan di Rutan Salemba.
"Dia wanita kalau kita lawan maksudnya, wanita memang perasaan, itu bentuk kekecewaan. Malah aku menganggap jika hukuman kemarin bisa menjawab kenyamanan hati dia, membayar kekecewaan hati dia, ya ikhlas kok," tutur Vicky lagi.
Baca: Keluar dari Penjara, Vicky Prasetyo Diizinkan Syuting dan Pergi ke Luar Negeri
Baca: Hadiri Sidang Anaknya, Ibunda Vicky Prasetyo Menangis saat Video Penggerebekan Angel Lelga Diputar
Baca: Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga atas Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian
Selebihnya, pria berusia 36 tahun ini berharap persoalannya bisa segera selesai dan mereka menjalankan kehidupan masing-masing.
"Sudah tidak adalagi yang kita permasalahkan, yang harus disuguhkan ke publik tentang perseturuan. Kita belajar dengan karya, dia pun dengan karyanya," sambung Vicky.
Sebelumnya diberitakan, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada tanggal 19 November 2018.
Baca: Angel Lelga Bosan Ceritakan Penggerebekan Vicky Prasetyo Saat Jadi Saksi di Ruang Sidang
Tak terima Angel Lelga melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengrusakan.
Pada Kamis (17/9/2020), Vicky Prasetyo mendapat penangguhan penahanan atas kasus tersebut.
Vicky kala itu langsung sujud syukur ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vicky Prasetyo: Kalau Hukuman Ini Bisa Menjawab Kenyamanan Dia, Saya Ikhlas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.