Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kekecewaan Vicky Prasetyo Dengar Keterangan Ahli Bahasa di Persidangan

Kekecewaan itu Vicky Prasetyo ungkap setelah selesai menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di PN Jakarta Selatan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kekecewaan Vicky Prasetyo Dengar Keterangan Ahli Bahasa di Persidangan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vicky Prasetyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo kecewa dengan keterangan dan penjelasan dari ahli bahasa sebagai saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Kekecewaan itu Vicky Prasetyo ungkap setelah selesai menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga lewat media elektronik di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).  

Mantan suami Angel Lelga itu mengaku kecewa karena ahli bahasa mengaku tak ikut terlibat dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

Baca: Vicky Prasetyo Mendebat Ucapan Ahli Bahasa Soal Kata Perzinaan yang Dituduhkannya ke Angel Lelga

Padahal, menurut Vicky dan tim kuasa hukumnya, keterangan dari ahli yang mengerucutkan statusnya dari terdakwa menjadi tersangka.

Vicky Prasetyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Vicky Prasetyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Kan tadi ada statement kalau saya tidak terlibat hal seperti ini. Cuma tadi kuasa hukum saya bilang bahwa keterangan ahli itu mengerucutkan status saya sebagai tersangka," ucap Vicky Prasetyo setelah persidangan.

Baca: Vicky Prasetyo Akui Terbata-Bata Saat Beri Keterangan Soal Penggerebekan di Kediaman Angel Lelga

"Saya cuma mau bilang, kalau bapak (ahli) bilang tidak terlibat, ini kan sepihak ya. Ya enggak apa-apa, itu pendapat beliau," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Vicky berpendapat bahwa apa yang terjadi pada dirinya bisa saja menjadi contoh buruk untuk masyarakat Indonesia yang lainnya.

Vicky Prasetyo saat menjalani sidang bersama kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Vicky Prasetyo saat menjalani sidang bersama kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Tapi dalam kondisi seperti ini, jangan sampai jadi ajang percontohan. Bahwa suami yang gerebek istrinya, kok dia yang dipenjara," ujar Vicky.

Baca: Vicky Prasetyo Harap Penahanannya Bisa Bayar Kekecewaan Angel Lelga

"Nanti kita enggak tahu berapa juta istri yang mungkin saja bisa berpatokan dengan perkara ini," tambahnya.

Vicky Prasetyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Vicky Prasetyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Dalam sidang juga Vicky sempat berbeda pandangan dengan ahli bahasa soal pengertian perzinaan.

Perbedaan sudut pandang itu lantara Vicky menggunakan pandangan agama Islam, sementara ahli menggunakan pengertian menurut KBBI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas