Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Kasus Narkoba, Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, Rabu (23/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sidang Kasus Narkoba, Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono dituntut sembilan bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, Rabu (23/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sembilan bulan, masa pengobatan atau perawatan yang sudah dijalani terdakwa," ujar Jaksa Penuntut Umum saat Donny M Sani saat membacakan tuntutan.

Baca: Pengakuan Dwi Sasono Tentang Ganja, Pakai Putus-putus Sejak SMA Hingga Menikah, Keluarga Tak Tahu

Terkait tunturan sembilan bulan masa rehabilitasi, Dwi Sasono menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk langkah selanjutnya.

Dwi Sasono berkunjung ke redaksi Tribunnews.com dan Warta Kota di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Dwi Sasono mempromosikan film Mendadak Kaya karya rumah produksi MD Pictures. Warta Kota/Alex Suban
Dwi Sasono berkunjung ke redaksi Tribunnews.com dan Warta Kota di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Dwi Sasono mempromosikan film Mendadak Kaya karya rumah produksi MD Pictures. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

"Dengar ya yang mulia. Seterusnya diserahkan ke kuasa hukum," ujar Dwi Sasono dalam siaran virtual dari RSKO Cibubur.

Aris Marassabesy selaku kuasa hukum Dwi Sasono mengatakan pihaknya akan mengajukan pledoi atas tuntutan dari JPU.

Baca: Pengacara Ungkap Perkembangan Rehabilitasi Dwi Sasono di RSKO

Berita Rekomendasi

"Setelah kami mendengar tuntutan yang disampaikan menurut kami ada beberapa kekurangan. Maka dari itu kami akan mengajukan pledoi," ujar Aris.

Pemain film Dwi Sasono saat menghadiri acara press screening film 5 Cowok Jagoan di CGV Blitz Megaplek, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017). Dwi Sasono memerankan tokoh Dedy pada film produksi MVP Picture yang akan tayang pada 14 Desember mendatang.  Tribunnews/Jeprima
Pemain film Dwi Sasono saat menghadiri acara press screening film 5 Cowok Jagoan di CGV Blitz Megaplek, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017). Dwi Sasono memerankan tokoh Dedy pada film produksi MVP Picture yang akan tayang pada 14 Desember mendatang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dwi Sasono saat ini menjalani pengobatan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Pemain sitkom "Tetangga Masa Gitu" itu diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Saat diamankan didapati barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari miliknya.

Di persidangan terungkap fakta bahwa Dwi Sasono sudah mengonsumsi ganja sejak tahu 1998. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas