Bibi Ardiansyah Nilai Keterangan Saksi Ahli dari JPU Bisa Ringankan Dakwaan Vanessa Angel
Bibi Ardiansyah, suami dari Vanessa Angel, awalnya beranggapan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, dapat memberatkan dakwaan istrinya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bibi Ardiansyah, suami dari Vanessa Angel, awalnya beranggapan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, dapat memberatkan dakwaan istrinya.
Namun, yang terjadi malah sebaliknya. Bibi menilai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang dihadirkan jaksa, ternyata berpeluang meringankan.
Diketahui, Vanessa Angel menghadapi sidang lanjutan kasus kepemilikan psikotropika di PN Jakarta Barat.
Agendanya mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa.
"Anehnya Tuhan, itu caranya Tuhan saksi ahli dari JPU malah membantu Vanessa," ujar Bibi Ardiansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9/2020).
Baca: Telat Hadiri Sidang hingga Hakim Menegurnya, Vanessa Angel Sebut Anaknya Sedang Kurang Sehat
"Kasih statment yang baik untuk hidup istri gua, buat masa depan ibu dari Gala," ungkapnya.
Sepanjang sidang Bibi merasa tak ada argumen dari saksi ahli yang sangat memberatkan istrinya itu. Ia pun berharap Vanessa bisa dengan bebas kembali ke pelukan dirinya dan anaknya.
Baca: Bantah Kesaksian Abdul Malik di BAP, Vanessa Angel Akui Dapat Xanax 6 Butir dari Eks Pengacaranya
"Sedenger gua belum (memberatkan) sih, ada mungkin tapi nggak terlalu memberatkan Vanessa," ujar Bibi.
"Gua berharap keadilan buat istri gua benar-benar ditegakkan, gua berharap istri gua sama gua dan anak gua apa lagi anak gua masih kecil banget. itu aja sih," jelasnya.
Vanessa Angel baru saja mendengar kesaksian dari ahli yang merupakan seorang dokter dari rumah sakit. Saksi banyak memberikan penjelasan terkait psikotropika jenia xanax dan prosedur pemberiannya.